Ketagihan Main Cewek, Awaludin Gelapkan Uang Tabungan Haji Milik Mertua

Wakapolresta Bekasi, AKBP Sonny Mulvianto saat menunjukan barang bukti yang diamankan dari hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan tersangka, Selasa (16/08).
Wakapolresta Bekasi, AKBP Sonny Mulvianto saat menunjukan barang bukti yang diamankan dari hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan tersangka, Selasa (16/08).

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Awaludin terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran melakukan tindakan penggelapan uang pelunasan haji senilai Rp. 215 juta.

Wakapolresta Bekasi, AKBP Sonny Mulvianto menjelaskan bahwa peritiwa penggelapan uang pelunasan haji tersebut terjadi pada tanggal 02 Mei 2014. Saat itu H. Abdul Manaf Arrasyid pada bulan April 2014 menerima pelunasan uang haji dari para Calon Haji Besar tahun 2014 senilai Rp. 215 juta.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya, kata Sonny, uang tersebut diserahkan kepada istrinya yaitu Hj. Kikim Yuningsih kemudian menyuruh anaknya Hj. Alfu Laela untuk menyetorkan uang pelunasan tersebut ke Bank Syariah Mandiri di Ruko Kuning CTC dan menyuruh suaminya yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu Awaludin untuk mengantar ke Bank.

“Kemudian tersangka mengusulkan kepada istrinya Hj. Alfu Laela bahwa kalau disetorkan ke Bank terlalu sore dan Bank sudah tutup lalu menyarankan agar uang tersebut dimasukan ke rekening pribadinya,” kata Sonny, Selasa (16/08).

Setelah uang didalam kekuasannya, lanjut Sonny, uang tersebut kemudian digunakan untuk keperluan usahanya dan keperluan pribadi yaitu untuk befoya-foya di Tempat Hiburan Malam (THM) di daerah Gajah Mada dan Hayam Wuruk Jakarta.

“Setelah dicek melalui print out rekening tersangka di tabungan hanya tersisa Rp. 3.500.000,” kata Sonny.

Selanjutnya, karena uang tersebut seharusnya dipergunakan untuk pelunasan Biaya Pemberangkatan Ibadah Haji (BPIH) maka H. Abdul Manaf Arrasyid terpaksa mengganti uang pelunasana tersebut menggunakan uang pribadi dan melaporkan tindakan menantunya ke pihak kepolisian.

“Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan tersangka, kepolisian mengamankan barang bukti berupa 13 lembar tindakan pelunasan/kwitansi Haji dan Umroh, 15 bundel foto copy setoran BIPH, 1 lembar daftar jemaah haji 2014 yang melakukan pelunasan NIIP via KBIH, 1 lembar bukti setoran tanggal 02 Mei 2014 ke rekening Bank Mandiri atas nama Awaludin dan print out rekening koran Bank Mandiri, 1 bundel rekening koran/mutasi dan 1 buah ATM,” papar Sonny.

Sementara tersangka Awaludin, saat dikonfirmasi awak media mengaku uang pelunasan haji tersebut dihabiskan untuk main perempuan di daerah Hiburan Malam di Jakarta. “Ya bukan sekali dua kali, ketagihan buat main cewek di Jakarta,” kata dia. (BC)

Pos terkait