BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Carwinda mengeklaim semua sekolah telah siap menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas yang dijadwalkan akan digelar mulai 6 September 2021.
“Ya, mudah-mudahan Hari Senin tanggal 6 September 2021, kalau sekolah sudah memenuhi syarat akan dilakukan pendidikan tatap muka,” kata Carwinda, Senin (30/08).
BACA: Pemkab Bekasi Izinkan Sekolah Tatap Muka Terbatas
Meski begitu, pihaknya tetap akan kembali melakukan verifikasi ulang persyaratan yang harus dipenuhi pihak sekolah. Verifikasi ini dilakukan untuk memastikan sekolah benar-benar menjamin keselamatan peserta didik saat dilakukan PTM terbatas.
“Beberapa di antaranya terkait penyediaan fasilitas alat cuci tangan (hand sanitizer), masker dan standar protokol kesehatan lainnya, termasuk melakukan persiapan berupa pembersihan ruangan dengan melakukan penyemprotan dengan disinfektan,” tuturnya.
“Kami lihat dulu 11 item itu di setiap sekolah, kalau tidak memenuhi syarat, bisa juga tidak kami izinkan. Yang jelas pada minggu ini setelah dicek ke sekolah-sekolah akan kami laksanakan uji coba tanggal 3-4 September,” imbuhnya.
Kemudian yang tidak kalah penting, sambung Carwinda, yaitu siswa yang akan mengikuti PTM terbatas harys mendapatkan izin dari orang tua atau wali murid secara tertulis. Oleh sebab itu, diperlukan peran serta para guru untuk mensosialisasikan dengan baik kepada wali atau orang tua murid sehingga mereka mempercayakan kembali anak-anaknya untuk belajar di sekolah.
“Kalau ada yang tidak memperbolehkan, jangan-jangan enggak bolehnya itu karena pengaruh anaknya yang malas ke sekolah, karena sudah lebih dari setahun di rumah. Dari pada main di luar tidak terkontrol, main game di warnet dan sebagainya, makanya saya harap orang tua jangan ada lah yang melarang. Karena kami juga sangat berhati-hati membuka kembali sekolah. Ini demi kelanjutan pendidikan moral dan etika anak-anak kita,” ucapnya.
Berdasarkan data dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, terdapat sebanyak 2.835 sekolah PAUD, SD dan SMP negeri dan swasta di Kabupaten Bekasi. Sedangkan jumlah MI, MTs, MA dan SMA negeri dan swasta sebanyak 1.017 sekolah.
Sementara itu, dari total 27.408 tenaga pengajar di seluruh sekolah negeri dan swasta, baru sebanyak 22.756 orang yang telah divaksinasi dosis satu dan dua. Sedangkan jumlah tenaga pengajar yang belum divaksin dosis kedua dan belum sama sekali divaksin berjumlah 6.697 orang. (BC)