BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi, Adang Sutrisno terlihat cuek saat menanggapi adanya wacana di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk penyelesaian dugaan-dugaan penyelewengan pada proyek pembangunan jembatan Muaragembong yang berada di Kp. Penombo, Desa Pantai Harapanjaya, Kecamatan Muaragembong.
BACA : DPRD Setuju Kasus Proyek Pembangunan Jembatan Muaragembong dibentuk Pansus
“Saya gak tahu kalau masalah jembatan bagedor mau dibikin pansus,” kata Adang kepada wartawan selesai menghadiri rapat di komisi IV DPRD, Kamis (08/06).
Ditambahkanya sejauh ini pasca kisruhnya proyek pembangunan jembatan tersebut pihaknya mengaku tidak menerima pemberitahuan atau sebagainya terkait rencana pembentukan pansus tersebut. Sehingga kata Adang tidak tahu secara detail soal rencana tersebut. “Yang mau bikin pansusnya siapa,” imbuhnya.
BACA : Dewan Pertanyakan DED Proyek Pembangunan Jembatan Muaragembong
Disinggung terkait banyaknya dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan jembatan yang menyedot Rp.5,6 Milyar itu, Adang enggan menjawab dan bergegas memasuki kendaraanya untuk meninggalkan awak media. (BC)