BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Panitia Pemilihan Wakil Bupati dalam waktu dekat akan membuat surat yang ditujukan kepada Bupati Bekasi perihal tindak lanjut pengisian kekosongan jabatan Wakil Bupati Bekasi sisa masa jabatan 2017 – 2022.
BACA: Golkar Resmi Rekomendasikan Dua Nama Ini Sebagai Calon Wakil Bupati Bekasi
Wakil Ketua Panitia Pemilihan Wakil Bupati, H. Kardin mengatakan surat tersebut nantinya akan dikirimkan setelah disetujui dan ditandatangani oleh Ketua DPRD Kabupaten Bekasi.
“Nanti Panlih akan membuat surat untuk disetujui dan ditandatangani Ketua DPRD kemudian disampaikan kepada Bupati Bekasi,” kata H. Kardin, Senin (22/07).
Surat tersebut, sambungnya, berisi agar Bupati Bekasi segera mendaftarakan dua nama Calon Wakil Bupati Bekasi apabila telah mendapat persetujuan dari pengurus Partai Golkar, PAN, NasDem dan Hanura di tingkat pusat kepada Panitia Pemilihan.
BACA: Tata Cara Pemilihan Wakil Bupati Bekasi Diparipurnakan, Ini Rekomendasi Anggota Dewan
“Jadi bukan hanya berdasarkan SK dari DPP Partai Golkar saja tetapi juga harus persetujuan dari DPP partai koalisi lainnya,” kata dia.
Sementara itu Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja mengaku dirinya baru menerima usulan dua nama Calon Wakil Bupati Bekasi dari Partai Golkar. Sementara tiga partai koalisi lainnya hingga kini belum menyerahkan usulan tersebut. (BC)