Kabupaten Bekasi Kembali Perpanjang PPKM Level 1 Hingga 29 November 2021

Sejumlah pengunjung saat melakukan scan barcode kartu vaksinasi Covid-19 di salah satu pusat perbelanjaan di Cikarang, Kamis (19/08).
Sejumlah pengunjung saat melakukan scan barcode kartu vaksinasi Covid-19 di salah satu pusat perbelanjaan di Cikarang, Kamis (19/08).

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT  – Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat kembali memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 tingkat kewaspadaan COVID-19 mulai 16 November 2021 hingga dua minggu mendatang.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Alamsyah mengatakan perpanjangan ini berdasarkan ketetapan pemerintah yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, 2, dan 1 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.

Bacaan Lainnya

“Kami mengacu kebijakan pemerintah pusat dengan memperpanjang PPKM Level 1 terhitung mulai hari ini hingga 29 November 2021,” katanya, Selasa (16 /11).

Alamsyah mengatakan selain Kabupaten Bekasi ada empat daerah lain di Provinsi Jawa Barat yang juga berstatus PPKM Level 1 yakni Kota Cirebon, Kota Bogor, Kabupaten Pangandaran, serta Kota Banjar.

Menurut dia keberhasilan program akselerasi vaksinasi serta penanganan kasus secara keseluruhan yang semakin baik menjadi indikator epidemiologi sehingga Kabupaten Bekasi masih berstatus Level 1 kewaspadaan Covid-19.

“Termasuk di dalamnya penurunan angka kasus aktif, penurunan BOR (Bed Occupancy Rate) rumah sakit, hingga capaian vaksinasi di atas 70 persen baik masyarakat umum maupun lansia,” ucapnya.

Alamsyah juga meminta kewaspadaan segenap masyarakat Kabupaten Bekasi terhadap potensi gelombang ketiga penyebaran Covid-19 terlebih jika mengacu indikator Google Mobility yang memantau pergerakan masyarakat saat ini menunjukkan kenaikan cukup signifikan.

Dirinya mengimbau masyarakat untuk tetap berada di rumah saja namun jika terpaksa harus keluar rumah karena kepentingan mendesak agar tetap mematuhi protokol kesehatan sesuai ketetapan pemerintah.

“Status Level 1 ini hanyalah statistik yang sewaktu-waktu bisa berubah. Kunci utama penanganan Covid-19 tetap bertumpu pada kedisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan ketat jadi mohon jangan diabaikan,” ucapnya.

Berdasarkan data Komite Kebijakan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Bekasi, hingga Senin 15 November 2021 kasus aktif Covid-19 menyisakan 34 kasus atau 0,07 persen dengan angka kesembuhan pasien terpapar sebanyak 50.764 orang atau setara 98,88 persen dan angka kematian 543 orang atau 1,06 persen.

Kemudian vaksinasi COVID-19 juga telah dilakukan kepada 1.812.474 orang atau setara 74,96 persen dari total sasaran vaksinasi di Kabupaten Bekasi sebanyak 2.417.794 warga. (BC)

Pos terkait