Kabupaten Bekasi Dapat Alokasi Rp76 Miliar untuk Bangun Irigasi

Pemerintah Kabupaten Bekasi mendapatn alokasi sebesar Rp76 miliar dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk pembangunan saluran irigasi pertanian di berbagai titik pada tahun 2026 mendatang.
Pemerintah Kabupaten Bekasi mendapatn alokasi sebesar Rp76 miliar dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk pembangunan saluran irigasi pertanian di berbagai titik pada tahun 2026 mendatang.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi mendapatn alokasi sebesar Rp76 miliar dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk pembangunan saluran irigasi pertanian di berbagai titik pada tahun 2026 mendatang.

Demikian disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, usai menghadiri penandatanganan hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 bersama DPRD Kabupaten Bekasi, Rabu (24/12).

Bacaan Lainnya

Asep menjelaskan bahwa pembangunan saluran irigasi tersebut bertujuan untuk menjaga ketersediaan air serta mengatasi masalah kekeringan yang kerap melanda daerah pertanian. Program ini juga sejalan dengan fokus pemerintah pusat dalam mendukung ketahanan pangan nasional.

“Ketahanan pangan membutuhkan suplai air yang mencukupi agar tanaman dapat tumbuh subur. Untuk memastikan suplai air berjalan lancar, infrastruktur air juga harus memadai,” ujar Asep.

Selain dukungan dari pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Bekasi juga telah mengalokasikan anggaran sebesar 2,3 persen dari total APBD 2026 untuk sektor pertanian. Alokasi ini melebihi batas minimal yang ditetapkan sebesar 2 persen.

“Kabupaten Bekasi menganggarkan sekitar 2,3 persen untuk sektor pertanian. Jadi kita sudah berada di atas batas minimal,” jelasnya.

BACA: APBD Kabupaten Bekasi 2026 Turun Jadi Rp7,7 Triliun, DPRD Dorong Peningkatan PAD

Tidak hanya itu, sektor infrastruktur juga mendapatkan perhatian khusus dengan alokasi anggaran sebesar 8,3 persen dari APBD, lebih tinggi dibandingkan usulan awal dari tingkat provinsi yang hanya sebesar 7,5 persen. Beberapa fokus pembangunan di sektor ini meliputi perbaikan jalan, penerangan jalan umum, program normalisasi sungai, serta pembangunan saluran irigasi.

“Selain itu, belanja untuk sektor kesehatan, pendidikan, dan lingkungan juga telah melampaui mandatory spending yang ditetapkan. Alhamdulillah, semua sektor prioritas mendapatkan perhatian yang cukup,” tambah Asep.

Sebelumnya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi tahun 2026 telah disepakati sebesar Rp7,7 triliun. Angka ini mengalami penurunan sekitar Rp600 miliar dibandingkan dengan APBD tahun 2025. Penurunan tersebut disebabkan oleh berkurangnya transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp1,2 triliun.

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bekasi, Saeful Islam, menyampaikan bahwa alokasi anggaran terbesar dari APBD masih dialokasikan untuk belanja pegawai. Dari total anggaran, sekitar Rp3,5 triliun digunakan untuk kebutuhan belanja pegawai.

“Belanja pegawai ini memang yang paling besar dari semua pembagian keuangan daerah. Dengan angka Rp3,5 triliun, itu sangat besar sekali,” ungkapnya, Kamis (27/11).

Saeful menambahkan bahwa peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi kunci untuk menyeimbangkan anggaran. Jika tidak ada peningkatan PAD, DPRD mendukung langkah pemotongan belanja pegawai agar sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 24 Tahun 2024 yang membatasi belanja pegawai maksimal 30% dari total APBD.

“Kalau pendapatan tidak kita tingkatkan, maka kami mendorong agar dilakukan pemotongan belanja pegawai,” kata dia. (DIM)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait