Kabupaten Bekasi Butuh Rumah Singgah Untuk Anak Jalanan

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT  – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Sosial belum memiliki rumah singgah sebagai tempat penampungan bagi anak jalanan dan pengamen. Akibatnya, di lampu merah di sejumlah wilayah di Kabupaten Bekasi keberadaan  anak jalanan dan pengamen semakin merebak.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Edy Rochyadi membenarkan pihaknya belum memiliki rumah singgah untuk penampungan anak jalanan dan pengamen. Saat ini anak jalanan dan pengamen yang terjaring pihaknya dititipkan di panti sosial yang sudah bekerjama dengan Dinas Sosial.

Bacaan Lainnya

“Wacana pembuatan rumah singgah milik Pemerintah Daerah itu sebetulnya sudah direncanakan sejak lama, namun belum terealisasi hingga saat ini, padahal keberadaannya sangat dibutuhkan untuk memaksimalkan pembinaan,” kata Edy Rochyadi, Jum’at (20/10).

Dijelaskan olehnya, dengan dititipkannya anak jalanan atau pengamen di panti sosial milik masyarakat atau swasta, proses penanganan terhadap mereka oleh Dinas Sosial tidak dapat dilakukan secara maksimal karena terkendala batasan waktu dan lain sebagainya.

“Mudah-mudahan kedepannya pembangunan rumah singgah itu dapat menjadi prioritas sehingga pembinaan bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dapat lebih maksimal,” ucapnya.

Adapun lokasi yang kerap dijumpai anak jalanan dan pengamen, sambungnya, berada di simpul-simpul keramaian seperti lampu merah SGC dan lain sebagainya. “Dan biasanya hanya banyak saat menjelang lebaran,” kata Edy.

Sementara hasil penertibannya sebelum lebaran 2017 lalu, Dinas Sosial berhasil menjaring 14 anak jalanan di sejumlah wilayah di Kabupaten Bekasi. (BC)

Pos terkait