Kabupaten Bekasi Bakal Ganti Slogan, Ini Komentar Anggota Dewan

Bekasi Bersinar
Bekasi Bersinar

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Slogan ‘Bekasi Bersinar’ yang menjadi ciri khas Kabupaten Bekasi dibawah kepemimpinan Bupati Bekasi non aktif Neneng Hasanah Yasin diisukan akan segera berganti dengan slogan baru.

‘Bekasi Baru, Bekasi Bersih!’ dicetuskan Direktur Otonomi Daerah (Dirjen  Otda) Kementrian Dalam Negeri, Sumarsono untuk digunakan Pemkab Bekasi dibawah komando Eka Supriatmaja yang diangkat menjadi Plt Bupati Bekasi pasca Neneng Hasanah Yasin ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap perizinan Meikarta oleh KPK beberapa waktu lalu.

Bacaan Lainnya

BACA: Slogan Bekasi Bersinar Bakal Diganti?

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Teten Kamaludin mengatakan pergantian slogan tidak menjadi persoalan sepanjang mekanisme pergantian itu ditempuh Pemerintah Kabupaten Bekasi berdasarkan aturan yang berlaku.

“Karena ‘Bekasi Bersinar’ itu sudah ada di RPJMD Kabupaten Bekasi tahun 2017 – 2022 sehingga harus ada mekanisme yang ditempuh terlebih dahulu kalau mau diganti,” kata Teten, Kamis (25/10).

Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Bekasi ini menilai mau diganti atau tidak, yang terpenting adalah bagaimana agar slogan yang digunakan bisa diterapkan secara maksimal dan memiliki dampak yang bermanfaat, baik untuk jalannya roda pemerintahan atapun pelayanan kepada masyarakat. “Jadi jangan cuma menjadi slogan semata,” cetusnya.

Diketahui, ‘Bekasi Bersinar’ merupkan dua kata yang selalu digaungkan pasangan Neneng – Eka dalam kampanyenya untuk memperebutkan posisi Bupati dan Wakil Bupati Bekasi periode 2017-2022. Saat itu keduanya diusung oleh Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Hanura dan PAN.

Jargon dua kata kepunyaan pasangan nomor urut lima di Pilkada Kabupaten Bekasi tahun 2017 itu akhirnya berhasil membawa keduanya melenggang ke kursi nomor satu dan nomor dua di pemerintahan Kabupaten Bekasi. Keduanya lalu telah resmi menyandang jabatan itu setelah proses pelantikan oleh Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan dilangsungkan pada 22 Mei 2017 lalu.

Berdasarkan data yang didapat dari Humas Pemkab Bekasi tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bekasi tahun 2017-2022, dijelaskan bahwa kata Bersinar merupakan singkatan dari : Berdaya Saing, Sejahtera, Indah, dan Ramah Lingkungan.

Keempat kalimat tersebut memiliki makna yang berbeda satu sama lainnya. Pertama, ‘berdaya saing’ memiliki makna bahwa kondisi daerah dan masyarakat Kabupaten Bekasi yang memiliki keunggulan komparatif, baik sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru maupun kualitas SDM, yang mampu menjawab berbagai tantangan regional maupun global.

Kedua, ‘sejahtera’ yang merupakan gambaran dari Kabupaten Bekasi yang menjamin warganya dalam keadaan makmur, sehat, dan aman. Terpenuhinya berbagai kebutuhan dasar masyarakat serta kemudahan bagi masyarakat dalam berkarya dan mengaktualisasi diri.

Ketiga, ‘indah’ adalah kondisi lingkungan dan tata kota Kabupaten Bekasi yang nyaman dan indah sebagai citra diri Kabupaten Bekasi yang maju dan modern.

Keempat atau yang terakhir adalah ‘ramah’, yakni lingkungan pelaksanaan pembangunan senantiasa memperhatikan kelestarian lingkungan serta prinsip keberlanjutan untuk menjamin daya dukung lingkungan sehingga dapat dirasakan oleh generasi mendatang.

Untuk mencapai visinya itu, Neneng-Eka memiliki delapan tujuan yang sekaligus menjadi misinya untuk membangun Kabupaten Bekasi. Pertama, pasangan ini berencana meningkatkan kinerja tata kelola pemerintahan yang responsif, profesional, transparan, dan akuntabel. Kedua, memantapkan pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas.

Kemudian yang ketiga, Neneng-Eka bakal menetapkan perekonomian daerah melalui penguatan sektor pertanian, perindustrian, perdagangan, dan pariwisata. Keempat, meningkatkan pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pengembangan usaha mikro, kecil, menengah, dan koperasi.

Sementara itu yang kelima, meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pemantapan penyediaan kebutuhan dasar yang layak. Keenam, mewujudkan Kabupaten Bekasi yang lebih nyaman dan asri melalui penataan ruang dan pembangunan infrastruktur yang terpadu.

Kemudian ketujuh, mewujudkan lingkungan masyarakat yang agamis dan tentram melalui pengembangan nilai-nilai budaya lokal. Kedelapan, mewujudkan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup yang berkelanjutan. (BC)

Pos terkait