BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi memertanyakan fasilitas sosial dan fasilitas umum di lingkungan industri dan perumahan. Pemerintah Kabupaten Bekasi dinilai lemah dalam mendorong pengembang menyediakan fasilitas bagi masyarakat sekitar.
Demikian, disampaikan oleh Anggota Komisi IV dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Nurdin Muhidin. Ia pun menyayangkan tidak adanya data yang mencatat jumlah fasos dan fasum yang telah diterima Pemkab dari para pengusaha.
“Selama 25 tahun kawasan industri dibuka di Kabupaten Bekasi namun tidak data berapa jumlah fasos fasum yang sudah diberikan pada Pemkab. Permasalahan ini terus berlarut tanpa ada jawaban dari eksekutif. Setiap kali fasilitas hendak digunakan selalu diklaim bahwa itu tanah perumahan, tanah industri. Kemudian berapa yang sudah diterima Pemkab?” kata dia.
Bentuk konkret minimnya jumlah fasos fasum yang diterima Pemkab Bekasi yakni jumlah sekolah. Meski memiliki lebih dari 4.000 perusahaan dan sejumlah perumahan, namun Kabupaten Bekasi justru kekurangan jumlah sekolah negeri. Berdasarkan data Dinas Pendidikan, kata Nurdin, sebanyak 70 persen jumlah siswa yang mengikuti penerimaan peserta didik baru online tidak tertampung karena jumlah sekolah negeri kurang.
“Minggu lalu masyarakat mendatangi Komisi IV. Mereka mengadu anak-anak mereka tidak bisa masuk sekolah negeri karena jumlah sekolahnya kurang. Ini yang harus dipikirkan. Pemkab harus lebih mendorong lagi para pengusaha untuk menyediakan fasos fasum dan segera diterima Pemkab,” kata dia.
Seperti diketahui, fasos terdiri dari jalan, angkutan umum, saluran air, jembatan serta fasilitas yang diperuntukkan bagi masyarakat umum lainnya. Sedangkan yang disebut fasum di antaranya klinik, pasar, tempat ibadah, sekolah, ruang serbaguna atau juga fasilitas sosial lainnya. (BC)