BERITACIKARANG.COM, TARUMAJAYA – Pemerintah Kabupaten Bekasi menertibkan para pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Baru Bojong yang mengambil bahu jalan. Penertiban dilakukan karena dianggap menganggu aktivitas pengguna jalan dan kerap membuat lalu lintas tidak lancar alias macet.
Camat Tarumajaya, Dede Mauludin mengatakan, kegiatan penertiban dilakukan berdasarkan keluhan dan aduan masyarakat karena banyaknya pedagang yang menempati bahu jalan mulai dari Pasar Baru Bojong hingga Pertigaan Bojong Karatan.
“Ya, hari ini kami melaksanakan penertiban terhadap para pedagang yang menempati bahu jalan sepanjang satu kilometer. Total kurang lebih ada 25 lapak yang kita tertibkan,” ucap Dede Mauludin, Senin (11/07).
Dede menjelaskan, langkah yang ditempuh selama proses penertiban berlangsung telah sesuai prosedur. Mulai dari surat peringatan pertama hingga ketiga. Para pedagang pun telah mengosongkan lapak jualannya secara mandiri sebelum akhirnya ditertibkan.
“Tujuannya agar kita kembalikan fungsi jalan dan bahu jalan sebagaimana mestinya, adanya pasar tumpah ini sangat mengganggu aktivitas masyarakat yang seringkali menjadi penyebab kemacetan dan gangguan ketertiban umum lainnya,” katanya.
Dede mengatakan, penertiban lapak pasar tumpah tersebut berjalan lancar dan kondusif, dengan mengedepankan langkah persuasif sehingga para pedagang memahami dan mengerti maksud dan tujuan dari penertiban tersebut.
Dirinya berharap, setelah dilakukannya penertiban, baik pedagang maupun masyarakat, lebih mengerti dan turut menjaga kebersihan, ketertiban, dan keindahan di wilayah Kecamatan Tarumajaya.
“Harapannya agar wilayah Kecamatan Tarumajaya dapat lebih indah dan bersih, kita tidak ingin hal seperti ini terulang kembali, oleh sebab itu para pedagang yang ditertibkan, kita berikan tempat berdagang di Pasar Baru Bojong,” ujarnya.
Penertiban pedagang di lokasi tersebut melibatkan Tim Tramtib Kecamatan bersama Danramil, Kapolsek, Satpol PP Kabupaten Bekasi, Kepala Desa Segara Makmur dan Kepala Desa Pantai Makmur, UPT Pasar Tarumajaya dan UPT kebersihan Dinas Lingkungan Hidup. (riz)