Jembatan Alteratif di Perbatasan Kabupaten Bekasi – Karawang Ditutup

Penutupan jembatan alternative yang menghubungkan wilayah Kabupaten Bekasi – Karawang di Pasar Bojong, Kecamatan Kedungwaringin.
Penutupan jembatan alternative yang menghubungkan wilayah Kabupaten Bekasi – Karawang di Pasar Bojong, Kecamatan Kedungwaringin.

BERITACIKARANG.COM, KEDUNGWARINGIN  – Menjelang diberlakukannya larangan mudik Lebaran 2021, petugas gabungan yang terdiri dari unsur tiga pilar, Kepolisian, TNI dan jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi menutup jembatan alternative yang menghubungkan wilayah Kabupaten Bekasi – Karawang. Penutupan dilakukan dengan bambu dan spanduk larangan mudik.

Akibat penutupan ini, sejumlah pengendara yang akan melintasi jembatan Pasar Bojong, Kecamatan Kedungwaringin terpaksa menelan pil pahit lantaran harus memutar balik laju kendaraannya.

Bacaan Lainnya

“Saya kan abis kerja dari Karawang, gak bisa lewat soalnya jembatan ditutup padahal rumah saya di Bojong,” kata Rahmat (38) salah seorang karyawan, Rabu (05/05) petang.

Rahmat mengaku tak mengira jika informasi terkait pelarangan mudik Lebaran 2021 yang diterimanya sejak beberapa waktu lalu di media sosial berimbas terhadap dirinya.

“Sebenarnya sih ada info di medsos saya penasaran kali isu doang gak taunya bener ditutup. Sebelah sonoh ada jembatan tapi ntar malem katanya ditutup juga. Kalo sekarang ya mau gimana lagi, mau nggak mau muter lewat sono,” tuturnya.

Hal senada disampaikan Wawan (45) salah seorang pengemudi angkutan umum. Wawan mengaku kecewa atas penutupan akses jembatan tersebut lantaran kurangnya sosialisasi. Dia terpaksa menurunkan penumpangnya di atas jembatan lantaran mobil yang dikendarainya tidak dapat melintas.

“Ya gimana ya, saya jadi gak dapet penumpang. Kalau dipaksain narik muternya jauh banget, olok bensin,” tuturnya.

Kepala Kepolisian Resort Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan mengatakan hingga kini personil gabungan telah menutup sedikitnya 7 jalur alternative guna mengantisipasi pemudik yang melalui jalur tikus. Selain itu, petugas juga telah mendirikan sedikitnya 10 posko penyekatan, dua posko pengamanan dan 14 posko pelayanan.

Warga yang kedapatan mudik akan diminta putar balik. Sementara untuk kendaraan travel, tak hanya diputar balik. Akan tetapi juga kendaraan akan ditahan.

“Sanksi diputar balik, kecuali untuk travel akan ditahan sementara dan akan ditindak denda dan pidana jika tidak punya izin travel, atau dia travel izin trayeknya berbeda tidak sesuai rute,” ungkapnya.

Hendra memastikan tidak akan ada pemudik yang bisa lolos dari wilayah Kabupaten Bekasi. Akses tol, jalur arteri, dan jalur alternatif akan dijaga ketat petugas.

“Kabupaten Bekasi menjadi pertahanan terakhir, maka kita intruksikan harus diperketat penjagaannya. Penjagaan akan dimulai nanti malam mulai pukul nol-nol,” kata dia. (BEN)

Pos terkait