BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Sebanyak 5 dari 23 Pengurus Kecamatan (PK) terancam kehilangan hak pilih pada Musyawarah Daerah (MUSDA) Ke –XIV KNPI Kabupaten Bekasi.
Ketua Steering Comitte MUSDA Ke –XIV KNPI Kabupaten Bekasi, Hasan Badriawan mengatakan ke 5 PK itu terancam kehilangan hak suara lantaran masa baktinya sudah habis dan belum melaksanakan Musyawarah Kecamatan (Muscam).
BACA: KNPI Kabupaten Bekasi Siap Gelar MUSDA
“Kemungkinan besar ada 18 PK KNPI yang menjadi Peserta MUSDA. Sementara 5 PK KNPI lainnya kemungkinan akan menjadi peninjau atau hanya sebatas undangan,” kata Hasan Badriawan, Jum’at (07/02).
Adapun 5 PK KNPI yang terancam kehilangan hak pilihnya pada perhelatan MUSDA yakni PK KNPI Tambun Selatan, Cibitung, Cikarang Barat, Pebayuran dan Kedungwaringin. “Tetapi untuk kepastiannya nanti akan kami sampaikan setelah proses verifikasi terhadap Peserta MUSDA selesai,” tutur Bang Achank, panggilan akrabnya.
Selain PK, sambungnya, verifikasi juga akan dilakukan terhadap Peserta Musda lainnya, yakni Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP). “Seperti halnya PK, verifikasi terhadap OKP kita lakukan juga secara selektif. Sehingga apabila ada OKP yang tidak memenuhi persyaratan maka tidak punya hak suara dan tidak bisa memilih,” kata dia.
Sebelumnya, Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Bekasi menyatakan siap menggelar Musyawarah Daerah (MUSDA) ke XIV pada Kamis tanggal 20 Februari 2020 nanti.
“Itu hasil koordinasi dengan KNPI Provinsi Jawa Barat dan Forkopimda, terutama Bupati Bekasi, MUSDA insya allah akan kita gelar pada Kamis 20 Februari 2020 nanti di Cikarang Selatan,” kata Plt Ketua KNPI Kabupaten Bekasi, Rahmat Damanhuri saat ditemui disela-sela Rapat Koordinasi dan Rapat Panitia MUSDA XIV di Gedung KNPI Kabupaten Bekasi, Rabu (05/02).
Dari hasil koordinasi itu juga, lanjut lelaki yang karib disapa Vijay ini, tahapan pelaksanaan MUSDA akan dimulai dari tanggal 10 hingga 15 Februari 2020 oleh SC. Adapun tahapannya, SC akan melakukan verifikasi OKP, melakukan evaluasi PK, mempersiapkan materi Pelaksanaan MUSDA serta membuka penjaringan Bakal Calon Ketua DPD KNPI Kabupaten Bekasi.
“Untuk persyaratan bakal calon ketua KNPI akan kita publish nanti ketika pembukaan penjaringan. Tapi hasil kesepakatan bersama, untuk syarat pendidikan terakhir harus sarjana atau S1,” tandasnya. (BC)