BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Kondusifitas perayaan malam tahun baru 2017 saat ini menjadi perhatian utama polisi. Untuk mengantisipasi terjadinya kerusuhan pada malam pergantian tahun, Polsek Cikarang menekan peredaran miras di wilayah hukumnya dengan melakukan razia di sejumlah warung jamu, Rabu (27/12) dinihari.
Kapolsek Cikarang, Kompol Puji Hardi menjelaskan razia yang dipimpin oleh Kanit Intelkam AKP Supriyadi dan Kanit Reskrim AKP Sukarman dilakukan di sejumlah warung jamu yang berada di sepanjang Jalan Gatot Subroto, Jalan KH. Fudoli dan Jalan Ki Hajar Dewantara.
“Kami amankan total 222 botol miras dari berbagai jenis di kios jamu milik Rudi di Kampung Sukamantri, Desa Sukaraya, Kecamatan Karangbahagia,” kata Kompol Puji Hardi.
Dari 222 miras itu terdiri dari 187 botol mansion, 12 botol anggur merah, 12 botol anggur putih dan 11 botol anggur orang tua.
“Pemilik dan barang bukti kami amankan ke Mapolsek Cikarang. Jelang tahun baru akan kami lakukan operasi serupa untuk menjaga kondusifitas dan kenyamanan masyarakat,” ungkapnya. (BC)