BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Jalan Raya Cikarang Cibarusah tepat di depan Ruko Cikarang Central City, Desa Sukadami Kecamatan Cikarang Selatan, Kamis (09/08) pagi.
Kecelakaan melibatkan sepeda motor bernomor polisi T 6072 MA dan dump truk Hino bernomor polisi B 9998 KYT. Akibat peristiwa ini, pengendara sepeda motor, Yuliawati (29), mengalami luka ringan sementara satu dari dua orang yang diboncengnya, yakni U (61) meninggal dunia di lokasi kejadian. Kasusnya kini sudah ditangani Unit Laka Lantas Polres Metro Bekasi.
Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Dapil I yang mencakup area Cikarang Selatan, Cikarang Pusat, Bojongmangu dan Setu, Nurdin Muhidin mengatakan ruas Jalan Raya Cikarang – Cibarusah terbilang padat dan kerap memakan korban jiwa.
Untuk itu, sambungnya, sesuai rekomendasi yang disampaikan dalam sidang paripurna pengesahan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P2APBD) Kabupaten Bekasi beberapa waktu lalu, dirinya mendesak agar Pemerintah Kabupaten Bekasi segera merealisasikan mekanisme pembayaran ganti rugi pembebasan lahan Jalan Raya Serang – Cibarusah.
“Pelebaran jalan harus segera terealisas karena kemacetan semakin parah disaat jam-jam sibuk dan juga rawan kecelakaan. Oleh karena itu, DPRD merekomendasikan agar mekanisme Pembayaran Pembebasan lahan Jalan Raya Serang – Cibarusah oleh Pemkab Bekasi harus segera direalisasikan secepatnya,” kata Nurdin, Kamis (09/08).
Jika sudah dibebaskan, kata dia, maka pemerintah Kabupaten Bekasi harus berinisiaitif membangun komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk segera merealisasikan pembangunan jalannya.
Sementara itu Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan mengeluhkan minimnya anggaran yang tersedia untuk pembebasan lahan Jl. Raya Cikarang – Cibarusah.
“Anggaran hanya Rp. 185 milyar dan itu dialokasikan untuk pembebasan lahan di 15 titik, seperti untuk pelebaran Jalan Raya Inspeksi Kalimalang, Underpass Cibitung, Jalan Raya Sertajaya, termasuk Jalan Raya Cikarang-Cibarusah,” kata Iwan Ridwan, Selasa (22/05) lalu.
Dari 3 KM ruas jalan yang akan dibangun oleh Provinsi Jawa Barat, sambungnya, saat ini kurang lebih baru 1 hingga 2 KM yang telah dibebaskan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
“Provinsi butuhnya 3 hingga 4 KM, tetapi kita kuatnya untuk membebaskan cuma 1 hingga 2 KM, mau bagaimana lagi? Ya udah yang ada dulu aja yang dibangun, mungkin tahun depan kita anggarkan lagi buat sisanya. Kalau Provinsi ngebangun-mah kan itung-itungannya gampang. Kalau ngebebasin tanah, resistensi di lapangan itu banyak banget. Warga kan belum tentu juga langsung setuju sehingga kita perlu waktu untuk sosialisasi dan lain sebagainya,” kata dia.
Ia pun menyayangkan tidak adanya komunikasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengenai kapan pembangunan ruas jalan itu akan dilakukan. “Nggak ada komunikasinya dari awal juga kapan akan dibangun. Kalau misalkan dari sana (pemprov-red) ada informasi, misalkan di triwulan kedua atau ketiga tahun ini akan dibangun, otomatis kan sebelum target waktu itu akan kita bereskan pembebasannya. Ini kan nggak ada komunikasi dari sananya juga,” kata Iwan. (BC)