Jalan Rusak Imbas Mobilitas Proyek, Warga Kalijaya Desak Developer Griya Hasanah Tanggung Jawab

Warga Kampung Wangkal, Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, mendesak developer perumahan Griya Hasanah untuk bertanggung jawab atas kerusakan jalan dan saluran air yang disebabkan oleh aktivitas mobil proyek. Jalan yang menjadi akses utama antara Kecamatan Cikarang Barat dan Cibitung tersebut kini rusak parah, sementara saluran drainase tersumbat, memicu banjir saat hujan.
Warga Kampung Wangkal, Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, mendesak developer perumahan Griya Hasanah untuk bertanggung jawab atas kerusakan jalan dan saluran air yang disebabkan oleh aktivitas mobil proyek. Jalan yang menjadi akses utama antara Kecamatan Cikarang Barat dan Cibitung tersebut kini rusak parah, sementara saluran drainase tersumbat, memicu banjir saat hujan.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG BARAT – Warga Kampung Wangkal, Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, mendesak developer perumahan Griya Hasanah untuk bertanggung jawab atas kerusakan jalan dan saluran air yang disebabkan oleh aktivitas mobil proyek. Jalan yang menjadi akses utama antara Kecamatan Cikarang Barat dan Cibitung tersebut kini rusak parah, sementara saluran drainase tersumbat, memicu banjir saat hujan.

Ketua Forum Musyawarah Masyarakat Kampung Wangkal (Forkal), Suryadi, menjelaskan bahwa jalan tersebut awalnya berupa cor beton. Namun, sejak proyek Griya Hasanah dimulai pada 2021, kondisi jalan semakin memburuk akibat lalu lintas kendaraan berat dari proyek. “Mobil proyek setiap hari lewat, drainase juga jadi sempit sehingga tidak berfungsi. Akibatnya, banjir sering terjadi dan warga saling meninggikan pekarangan, yang bahkan memicu konflik antarwarga,” ujar Suryadi pada Rabu (15/10).

Bacaan Lainnya

Melihat kondisi ini, warga membentuk Forum Musyawarah Masyarakat Kampung Wangkal (Forkal) dan mengadakan tiga kali musyawarah pada Agustus hingga September 2024. Musyawarah ini melibatkan perangkat desa, tokoh agama, Babinsa, serta perwakilan pengembang. “Puncaknya pada musyawarah terakhir, pihak pengembang akhirnya hadir diwakili Pak Firman Santoso beserta pengacaranya,” ungkap Suryadi.

BACA: Bupati Ungkap Biang Kerok Jalanan di Kabupaten Bekasi Gampang Rusak

Dalam pertemuan tersebut, warga menuntut pengembang untuk memenuhi kesepakatan yang tertuang dalam MoU. Dari sembilan poin kesepakatan, warga menyoroti dua poin utama, yakni perbaikan drainase dan perbaikan jalan rusak. “Drainase harus diperbaiki dari perumahan sampai Kampung Wangkal dan tembus ke CBL. Jalan rusak juga harus diperbaiki sesuai komitmen mereka,” tegasnya.

Namun, hingga kini warga menilai pengembang belum memenuhi komitmennya secara maksimal. “Yang mereka lakukan hanya mengeruk saluran sepanjang 100 meter dan menambal beberapa titik jalan dengan coran BS. Padahal hampir 90 persen jalan dari ujung masjid sampai perbatasan Cibitung rusak berat,” ujar Suryadi.

Suryadi mengatakan kerusakan jalan ini bahkan telah menyebabkan kecelakaan. Anak-anak dan pengendara sering terjatuh, terutama saat musim hujan. Selain itu, warga perumahan kini terpaksa menggunakan jalan kampung yang sempit sebagai alternatif, sehingga meningkatkan risiko kecelakaan akibat lalu lintas yang padat.

Lantaran tidak mendapatkan respons dari pihak pemerintah desa, Forkal melanjutkan aduan mereka ke DPRD Kabupaten Bekasi hingga mendatangi secara langsung kediaman Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk menyerahkan berkas tuntutan warga. “Kami sudah menyerahkan semua dokumen MoU, foto-foto, dan kronologi musyawarah. Namun hingga dua minggu menunggu, belum ada respons,” kata Suryadi.

Warga berharap pemerintah daerah baik Kabupaten maupun Provinsi segera turun tangan untuk mendesak pihak pengembang segera memperbaiki infrastruktur yang rusak, termasuk jalan, saluran drainase hingga penerangan jalan. “Kami hanya ingin hak kami sebagai warga dipenuhi. Jalan ini adalah akses utama untuk banyak orang,” pungkas Suryadi. (DIM)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait