Ini Komentar Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Nurdin Muhidin Soal Program Magang

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi saat 'turun gunung' di May Day 2017 lalu | Foto: Supriadi Erte
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi saat 'turun gunung' di May Day 2017 lalu | Foto: Supriadi Erte

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Aktivis buruh yang kini menjabat sebagai anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Nurdin Muhidin angkat bicara terkait dengan program pemagangan yang dicanangkan oleh pemerintah dan tertuang dalam Peraturan Mentri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Permenakertrans) No.36 tahun 2016.

BACA : May Day, Buruh Asal Kabupaten Bekasi Soroti Program Outsourching dan Pemagangan

Bacaan Lainnya

Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Bekasi itu mengatakan jangan sampai program pemagangan tersebut ganti baju dari sistem Outsourcing yang dilakukan oleh perusahaan sehingga presentase karyawan berubah dan paling banyak karyawan magang.

BACA : Perusahaan dipaksa Jalankan Program Magang, 5.000 Buruh Bekasi di PHK

“Secara umum saya tidak setuju dengan pemagangan, justru saya lebih setuju kalau lulusan baru itu dididik sebelum masuk dunia kerja, karena kalau ada pemagangan bukan tidak mungkin akan timbul percaloaan tenagakerja yang lebih banyak karena permintaan perusahan dengan upah murah karena dengan karyawan magang perusahan hanya membayar 70 persen gajinya saja dan ini jangan dieksploitasi oleh perusahan,” kata Nurdin, Senin (01/05).

Menurut dia, pemerintah daerah harus jeli dengan program pemagangan ini dengan melakukan pengawasan yang ketat, sehingga nantinya tidak ada percaloan tenaga kerja untuk sistem magang.

BACA : Ribuan Siswa SMK di Kabupaten Bekasi Ikuti Program Pemagangan Nasional

“Jadi tidak ada calo-calo. Masa kerja aja harus bayar, nah ini juga harus dibenahi pemerintah setiap ada lowongan diperusahaan harus diinformasikan kepada masyarakat, terus putus mata rantai dibawah termasuk adanya yayasan penyalur tenaga kerja” kata dia. (BC/Foto: Supriadi Erte)

Pos terkait