BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) menolak rencana revitalisasi Pasar Baru Cikarang dengan menggunakan sistem Build Operate Transfer (BOT) sekaligus rencana perubahan konsep dari pasar tradisional menjadi pusat berlanjaan terpadu.
BACA : Revitalisasi Pasar Baru Cikarang, Pemkab ‘Keukeuh’ Gunakan Sistem BOT
Ketua IKAPPI, Abdullah Mansyuri menyatakan dalam waktu dekat pihaknya akan melayangkan surat kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi agar rencana itu dibatalkan. Surat tersebut rencananya akan ditembuskan juga kepada Presiden Jokowi, Kementrian Perdagangan, Komisi VI DPR RI dan instansi terkait lainnya.
“Karena aspirasi dari pedagang begitu kuat, maka kita akan surati Bupati, kita akan meminta Bupati membatalkan kegiatan yang melibatkan pihak ketiga dalam proses revitasalisasi pasar. Kalau pun sudah ada SPK, maka SPK itu apapun alasannya harus dibatalkan karena kami sudah memiliki banyak bukti bahwa investor yang akan melakukan pembangunan sesungguhnya tidak mampu membangun pasar sesuai dengan apa yang diharapkan,” kata Abdullah Mansyuri saat meninjau kondisi Pasar Baru Cikarang, Sabtu (10/03) siang.
Ia menilai bahwa anggaran yang dibutuhkan untuk proses revitalisasi Pasar Cikarang yang mencapai Rp. 200 miliar lebih terlalu besar sehingga nantinya hanya akan menjadi beban bagi para pedagang. “Jadi harus sepaham dulu bahwa yang harus kita bangun ini adalah ekonomi rakyat, bukan membangun mal atau apatemen dan lain sebagainya tetapi bebannya justru diserahkan ke pedagang. Kan nggak masuk akal,” kata dia.
IKAPPI, kata dia, bersedia untuk duduk bersama dan mengawal agar proses revitasasi Pasar Baru Cikarang bisa dibiayai 100 persen oleh pemerintah. “Saya yakin Bupati juga dalam hal ini nggak mau ada benturan dengan pedagang.Kalau Bupati mau duduk bersama, kita (IKAPPI-red) siap kok mengawal ke pusat sampai mendapatkan anggaran walaupun multi years,” ungkapnya.
Hanya saja, sambungnya, jika itu terealisasi maka dalam proses pembangunannya para pedagang harus diajak untuk berkomunikasi untuk mencapai suatu kesepakatan dari mulai luas kiosnya, harganya dan lain sebagainya. “Karena terkadang kesepakatan yang ada itu hanya kesepakatan yang dibangun sendiri oleh kelompok-kelompok tertentu mengatasnamakan pedagang tetapi sesungguhnya bukan mayoritas pedagang dan ini yang harus dihindari,” cetusnya.
Pihaknya berjanji akan terus mengawal agar proses revitalisasi Pasar Baru Cikarang tidak dilakukan oleh pihak ketiga atau swasta.
Seperti diketahui, sejak beberapa waktu silam penolakan revitaisasi dengan sistem BOT telah dilakukan Forum Komunikasi Pedagang Pasar Baru (FKP2B) Cikarang. Perwakilan para pedagang pun telah beraudiensi dengan Bupati namun tidak memperoleh hasil yang memuaskan.
Ketua FKP2B, Yuli Sri Mulyati berharap agar proses Revitalisasi Pasar Baru Cikarang 100 persen menggunakan APBD/APBN. “Tujuannya satu, yaitu para pedagang Pasar Baru Cikarang bisa mendapatkan tempat yang layak untuk berjualan tanpa tambahan beban untuk membayar cicilan kios alias gratis, sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2014,” ungkapnya.
Sementara Bupati Bekasi mengaku akan tetap menerapkan sistem Build Operate Transfer (BOT) dengan pertimbangan harga sewa disesuaikan dengan kemampuan pedagang.
“Pada prinsipnya kita pertimbangkan apa yang mereka mau, prinsipnya kita pelajari bahwa bagaimana para pedagang ini tidak keberatan dengan harga yang ada, kemudian disisi lain kita juga sedang mempelajari dalam artian apakah PT. Sanjaya ini perform atau nggak,” ujar Neneng usai audiensi dengan perwakilan pedagang di depan gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Senin (10/04) lalu.
“Kalau gak perform, mungkin kita akan memikirkan agar diputus, tapi sejauh ini kita belum ada kontrak, belum ada apapun, cuman dia sebagai pemenang (tender), nanti kita cari solusi terbaik,” tambahnya.
Kendati demikian, Neneng mengaku sulit untuk melakukan Revitalisasi pasar tanpa BOT, sekalipun harus memanfaatkan program Pemerintah Pusat yang akan merevitalisasi 1000 Pasar ataupun APBD Kabupaten Bekasi dengan sistem pembangunan multi years.
“Manfaatin Pemerintah Pusat mah kalau cuman pasar-pasar sekelas Pebayuran, Cabangbungin itu bisa, kalau yang disebelah SGC ini kan beda konsep,” kata dia.
“Kalau dari APBD multi years juga kita tau sendiri anggota dewan kita gak mau multi years, dalam artian kita belum pernah melakukan multi years pasti sesuatu yang musti dikaji dulu,” imbuhnya.
Oleh karenanya, Neneng mengatakan sistem BOT merupakan pola terbaik dalam merevitalisasi Pasar Baru Cikarang. “Kita kemungkinan besar BOT, karena kan biayanya tinggi tapi bagaimana caranya juga supaya pedagang dapat harga murah,” tutupnya. (BC)