ICMI Kabupaten Bekasi Apresiasi Rekomendasi MUI

Ketua ICMI Kabupaten Bekasi, Muhtadi Muhtaha.
Ketua ICMI Kabupaten Bekasi, Muhtadi Muhtaha.

BERITACIKARANG.COM, TAMBUN SELATAN – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bekasi beberapa waktu lalu, telah memberikan rekomendasi kepada KPU terkait dengan Calon Kepala Daerah Kabupaten Bekasi. Salah satu rekomendasi tersebut menyebutkan jika Calon Bupati dan Wakil Bupati harus bisa mengaji.

BACA : MUI Rekomendasikan Calon Kepala Daerah Kabupaten Bekasi Harus Bisa Ngaji

Bacaan Lainnya

Menyikapi hal ini, Ketua ORDA Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Kabupaten Bekasi, Muhtadi Muntaha mengapresiasi hal itu. Namun, ia berpendapat bahwa apa yang direkomendasikan MUI Kabupaten Bekasi agar tidak hanya diartikan secara harfiah.

“Menurut saya jangan diartikan itu secara harfiah saja. Calon Bupati harus mengaji bisa jadi tafsirnya adalah orang itu memahami dan mengaktualisasi ajaran-ajaran yang ada di Al Qur’an. Kan membangun itu semua ada di Al Qur’an juga,” katanya.

Ia mengatakan calon pemimpin yang bisa mengaji secara tidak langsung juga sudah mengamalkan Pancasila. Pasalnya jika dikaji mendalam, nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila juga diambil dari ajaran yang terkandung di dalam Al Qur’an.

“Artinya pemimpin itu nantinya kudu berakhlak Qur’ani. Kalau dia Qur’ani ya dia pancasilais, pasti itu, nggak akan bertolak belakang,” ucapnya. (DB)

Pos terkait