Hindari Konflik, Legislator Minta Pemkab Bekasi Bangun Kantor Baru Kelurahan Jatimulya di Pondok Timur Indah

Pemerintah Kabupaten Bekasi berencana untuk merelokasi kantor Kelurahan Jatimulya yang berlokasi di Jalan Toyogiri Selatan ke area fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos dan fasum) di RW 015 Perumahan Jatimulya. Namun rencana ini mendapat penolakan dari warga. Atas dasar itu, DPRD Kabupaten Bekasi merekomendasikan agar kantor kelurahan yang baru dibangun di lokasi alternatif yang terletak di wilayah RW 016 Perumahan Pondok Timur Indah.
Pemerintah Kabupaten Bekasi berencana untuk merelokasi kantor Kelurahan Jatimulya yang berlokasi di Jalan Toyogiri Selatan ke area fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos dan fasum) di RW 015 Perumahan Jatimulya. Namun rencana ini mendapat penolakan dari warga. Atas dasar itu, DPRD Kabupaten Bekasi merekomendasikan agar kantor kelurahan yang baru dibangun di lokasi alternatif yang terletak di wilayah RW 016 Perumahan Pondok Timur Indah.

BERITACIKARANG.COM, TAMBUN SELATAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi merekomendasikan agar pembangunan kantor baru Kelurahan Jatimulya dialihkan dari lahan fasos-fasum RW 015 Perumahan Jatimulya ke wilayah RW 016 di Perumahan Pondok Timur Indah, Kecamatan Tambun Selatan. Langkah ini diambil demi mencegah potensi konflik berkepanjangan dengan warga setempat terkait lokasi pembangunan.

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Nuryasin Suparmin, menyatakan bahwa warga tidak menolak rencana pembangunan kantor kelurahan tersebut. Namun, mereka meminta agar lokasi pembangunan tidak dilakukan di lahan fasos-fasum RW 015 karena di lokasi tersebut telah berdiri Masjid Raya Jatimulya. Selain itu, terdapat lahan alternatif milik pemerintah di wilayah RW 016 yang dinilai lebih luas dan lebih cocok untuk pembangunan.

Bacaan Lainnya

“Lokasi alternatifnya di wilayah RW 016 di Perumahan Pondok Timur Indah. Itu luasnya 8.000 m², lebih luas dibanding lahan fasos-fasum RW 015 yang hanya 5.000 m² dan sudah dikurangi masjid sebesar 2.000 m²,” terang Nuryasin Suparmin.

BACA: Pemkab Bekasi Relokasi Kantor Kelurahan Jatimulya

Ia menambahkan bahwa pemindahan lokasi ke RW 016 tidak hanya menghindari konflik dengan warga, tetapi juga berpotensi memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat sekitar. “Kalau di RW 015 kan sudah ramai, roda perekonomiannya sudah hidup. Kalau digeser ke RW 016, itu banyak manfaatnya. Banyak UMKM baru yang bisa tumbuh di situ,” ujarnya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dari daerah pemilihan Tambun Selatan itu menegaskan bahwa rekomendasi pemindahan lokasi pembangunan kantor kelurahan ini sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bekasi tahun 2025–2029. Dalam RPJMD tersebut, pemerataan pembangunan dan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat menjadi prioritas utama. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga harmonisasi dengan warga untuk menghindari konflik yang dapat merugikan semua pihak.

“Kalau dipaksakan di RW 015, kemarin sudah terjadi gontok-gontokan dan dorong-dorongan antara warga dengan aparat. Jangan sampai menimbulkan masalah baru,” tegasnya.

Menanggapi rekomendasi tersebut, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menyatakan kesiapannya untuk membahas persoalan ini bersama unsur pimpinan DPRD. Ia juga berkomitmen untuk mencari solusi terbaik terkait pembangunan kantor kelurahan Jatimulya.

“Memang sampai saat ini kantor kelurahan di Jatimulya masih belum representatif. Kami berkomitmen akan membahas bersama pimpinan legislatif serta memanggil kembali pihak kelurahan untuk menindaklanjuti pembangunan kantor tersebut,” ujar Ade Kuswara Kunang.

Sebelumnya, Ratusan warga sekaligus jamaah Masjid Raya Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, menggelar aksi damai menolak pembangunan kantor baru Kelurahan Jatimulya di lahan fasos-fasum RW 015 atau di sekitar Masjid Raya Jatimulya, Minggu (20/07).

Salah satu masa aksi, Hamzal Abdullah, berkomitmen memperjuangkan kemaslahatan Masjid Raya Jatimulya. Pasalnya Masjid tersebut tengah mempersiapkan rencana pembangunan Islamic Center yang telah digagas sejak tahun 2023. “Saya bukan pengurus Masjid, saya warga dan saya akan berjuang untuk kemaslahatan Masjid Raya Jatimulya, bahwa Masjid Raya Jatimulya akan melaksanakan rencana pembangunan Islamic Center yang sudah digagas sejak tahun 2023,” ujar Hamzal.

Warga menyayangkan rencana Pemerintah Kabupaten Bekasi  yang ingin membangun kantor kelurahan di atas lahan fasos dan fasum yang telah dikelola Masjid Raya Jatimulya selama 40 tahun.  Warga juga mempertanyakan alasan pemerintah Kabupaten Bekasi tetap ngotot memaksakan pembangunan di lokasi tersebut, padahal menurutnya, masih ada lahan lain yang dimiliki pemerintah untuk dimanfaatkan.

“Tanah fasos fasum ini sudah kita kelola sejak 40 tahun oleh Masjid Raya, tiba-tiba pihak Kelurahan ada keinginan membangun kantor di sini, dan membuat kami sebagai jamaah berfikir kenapa Pemerintah yang masih mempunyai lahan yang lain kok masih memaksakan membangun di wilayah ini,” kata Hamzal.

Untuk itu, dirinya berharap DPRD Kabupaten Bekasi dapat mendorong Pemerintah Daerah agar tidak membangun kantor baru Kelurahan Jatimulya di atas lahan fasos fasum Masjid Raya Jatimulya. “Mudah-mudahan anggota Dewan kita, bisa mendorong pemerintah Kabupaten Bekasi agar tidak membangun kantor baru kelurahan Jatimulya, di wilayah fasos fasum Masjid Raya Jatimulya,” harap Hamzal.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait