Herminus Koto : Tindak Pidana Ancam Pelaksana Pemilu yang Berbuat Curang

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat, Herminus Koto saat memberikan sambutan di acara Pelantikan Anggota Panwascam tingkat Kabupaten Bekasi, di aula KH. Noer Ali , Gedung Bupati Bekasi, Jum’at (29/07).
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat, Herminus Koto saat memberikan sambutan di acara Pelantikan Anggota Panwascam tingkat Kabupaten Bekasi, di aula KH. Noer Ali , Gedung Bupati Bekasi, Jum’at (29/07).

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat, Herminus Koto mengatakan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) harus memiliki ketegasan dalam mengawal pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2017.

“Akan banyak gangguan dan godaan sekaligus tekanan bagi pengawas pemilu saat bertugas. Namun inilah tantangan yang harus dijawab. Karena tentunya akan ada pihak-pihak yang berusaha memengaruhi petugas demi keuntungan pihak itu sendiri,” kata Herminus, usai menghadiri Pelantikan Anggota Panwascam tingkat Kabupaten Bekasi, di aula KH. Noer Ali , Gedung Bupati Bekasi, Jum’at (29/07).

Bacaan Lainnya

Diungkapkan Herminus, Pilkada kali ini pengawas memiliki kewenangan lebih, di antaranya menindak langsung praktik politik uang. Namun, disamping itu, pengawas pun diancam sanksi berat jika tidak menjalankan tugasnya sesuai undang-undang.

Berdasarkan Undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan Perppu nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Menjadi Undang-undang, menyatakan penyelenggara pemilu yang melanggar kewajibannya dapat dikenai sanksi pidana penjara paling singkat 12 bulan, dan paling lama 144 bulan. Selain pidana, pelanggar pun dikenai denda paling sedikit Rp 12 juta, paling banyak Rp 144 juta.

“Aturan ini baru dibentuk pada pilkada kali ini. Jadi tidak saja dia dipecat secara tidak hormat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, namun juga dipidanakan jika terbukti bersalah,” kata dia.

Pada Pilkada serentak sebelumnya, lanjut Herminus, ada beberapa Pengawas di Jawa Barat yang dipecat. “Ada seperti yang di Cianjur, itu sudah dipecat. Maka kami berharap tidak ada lagi pengawas yang tidak profesional. Setelah pencalonan nanti, pengawas sudah mulai bekerja. Dari mulai itu, pengawasan sudah berjalan, termasuk potensi politik uang,” kata dia. (BC)

Pos terkait