BERITACIKARANG.COM, KEDUNGWARINGIN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi telah merampungkan tahapan penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat 2018.
BACA : Libatkan 520 Warga, KPU Kabupaten Bekasi Mulai Sortir dan Lipat Surat Suara Pilgub Jabar
Kegiatan sortir dan pelipatan surat suara tersebut mendapat pengawasan dari Panwaslu Kabupaten Bekasi dan penjagaan ketat belasan personil Polres Metro Bekasi di Aula Kantor KPU Kabupaten Bekasi sejak Kamis 07 Juni 2018 lalu.
“Alhamdulillah sudah selesai kang. Tadi jam 3 sore,” kata Komisioner KPU Kabupaten Bekasi, Zaky Hilmi, Senin (11/06) malam.
BACA : Panwaslu Kabupaten Bekasi Awasi Ketat Pelipatan Surat Suara Pilgub Jabar 2018
Dari hasil penyortiran dan pelipatan, kata dia, KPU Kabupaten Bekasi kekurangan sebanyak 1.704 surat suara dari jumlah yang dibutuhkan dan menemukan adanya 317 surat suara yang rusak.
“Jadi total yang rusak dan kurang isi dalam dus surat suara total sebanyak 2.021 lembar surat suara,” kata Zaky.
Atas dasar itu, KPU Kabupaten Bekasi akan segera membuat berita acara hasil kegiatan penyortiran dan pelipatan surat suara ke KPU Provinsi Jawa Barat. “Nantinya, KPU Provinsi sendiri yang akan memproses penggantian surat suaranya yang kurang maupun yang rusak,” tandasnya. (BC)