Hari Pertama Kerja, Bupati Neneng Klaim Semua Pegawainya Masuk Kerja

Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin didampingi Wakilnya, Eka Supria Atmaja saat menggelar halal bihalal usai kegiatan apel perdana setelah masa cuti bersama PNS menyambut Hari Raya Idul Fitri 1439 H di lapangan Plaza Pemkab Bekasi, Kamis (21/06) pagi.
Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin didampingi Wakilnya, Eka Supria Atmaja saat menggelar halal bihalal usai kegiatan apel perdana setelah masa cuti bersama PNS menyambut Hari Raya Idul Fitri 1439 H di lapangan Plaza Pemkab Bekasi, Kamis (21/06) pagi.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin mengklaim seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di bawah jajarannya masuk kerja pada Kamis (21/06) ini.

“Yakin insyallah semua (masuk-red) udah banyak yang dateng. So far so good yang hadir,” kata Neneng saat ditemui usai menghadiri apel perdana usai  masa cuti bersama menyambut Hari Raya Idul Fitri 1439 H di lapangan Plaza Pemkab Bekasi, Kamis (21/06) pagi.

Bacaan Lainnya

Meski demikian, Neneng menyebut Pemerintah Kabupaten Bekasi akan tetap mengadakan inspeksi mendadak (sidak) guna memastikan kehadiran para PNS. “Sidak ada. Nanti dari BKD (BKPPD-red) yang sidak. Karena kalau saya kan ada agenda halal bihalal juga di Sukatenang, Sukawangi jadi langsung berangkat kesana,” ucapnya.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Bekasi,Oded S Yahya mengatakan berdasarkan hasil perhitungan absensi, presentasi PNS Pemkab Bekasi yang masuk cukup tinggi, yakni hampir mencapai 100 persen.

“Presentasi 99,4 persen. Yang nggak hadir itu cuma karena cuti melahirkan 4 orang, cuti diluar tanggungan negara 1 orang. Jadi total ada 5 orang,” kata Oded.

Untuk melangkapi data-data yang ada, pihaknya akan melakukan sidak ke wilayah. “Sekarang ini saya mau ke wilayah untuk melengkapi data-data yang ada karena hari ini juga kita harus dilaporkan ke Menpan,” ucapnya.

Selain mengecek kehadiran pegawai, ia pun akan memastikan seluruh pelayanan publik di Kabupaten Bekasi beroperasi normal. “Iya pelayanan publik juga. Karena selain kehadiran pelayanan publik kepada masyarakat juga harus diutamakan,”  ucapnya.

Meski tidak menyebut secara detail, Oded memastikan akan ada sanksi yang diterima oleh PNS apabila terbukti bolos bekerja. “Kan ada aturan kepegawaian, kita ikuti sesuai aturan saja. Ada hukuman ringan, hukuman sedang dan hukuman berat. Kalau misalkan bolos satu atau dua hari, atasannya wajib langsung menegur,” kata dia. (BC)

Pos terkait