BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Selain Polsek Cikarang Barat dan Cikarang Pusat, kegiatan pemusnahan minuman keras (miras) juga dilakukan di Polsek Cikarang, Polsek Cikarang Timur, Polsek Muara Gembong dan Polsek Cibarusah, Jum’at (03/06).
BACA :Polsek Cikarang Barat Musnahkan 1.150 Botol Miras
“Pemusnahan barang bukti berupa minuman keras merupakan hasil Operasi Cipta kondisi, khususnya menjelang bulan suci Ramadhan di wilayah hukum Polresta Bekasi,” kata Kapolresta Bekasi, Kombespol M. Awal Chairuddin Sik.
Dasil dari Operasi Cipta Kondisi, kata Awal, Polsek Cikarang melakukan pemusnahan miras sebanyak 590 botol miras, Polsek Cikarang Timur 215 botol miras, Polsek Muara Gembong 45 botol miras dan Polsek Cibarusah sebanyak 65 botol miras berbagai merek, berikut barang bukti berupa petasan dan VCD Porno.
BACA : Polsek Cikarang Pusat Musnahkan 507 Botol Miras Hasil Ops Pekat
Ia juga mengajak agar seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi dalam menjaga harmonisasi, keamanan dan ketertiban masyarakat (Hartibmas) menjelang datangnya bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri mendatang.
“Tentunya wujud dan peran masyarakat Kabupaten Bekasi sangat dibutuhkan untuk melaporkan situasi keamanan atau potensi gangguan di lingkungannya menjelang datangnya bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri mendatang,” katanya. (DB)