Hari Guru Nasional, Pemkab Bekasi Kukuhkan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Sekolah

Pemerintah Kabupaten Bekasi mengukuhkan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di satuan pendidikan. Pengukuhan itu bersamaan dengan Peringatan Hari Guru Nasional yang berlangsung di Stadion Wibawa Mukti, Cikarang Timur, Jum'at (24/11).
Pemerintah Kabupaten Bekasi mengukuhkan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di satuan pendidikan. Pengukuhan itu bersamaan dengan Peringatan Hari Guru Nasional yang berlangsung di Stadion Wibawa Mukti, Cikarang Timur, Jum'at (24/11).

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG TIMUR – Pemerintah Kabupaten Bekasi mengukuhkan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di satuan pendidikan. Pengukuhan itu bersamaan dengan Peringatan Hari Guru Nasional yang berlangsung di Stadion Wibawa Mukti, Cikarang Timur, Jum’at (24/11).

Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan mengatakan, TPPK dibentuk untuk mencegah dan menanggulangi kekerasan terhadap anak. Sebab jika dibiarkan akan berdampak kepada kemampuan belajar anak. “Jadi kasihan walaupun sekolahnya bagus, anaknya pintar, kalau mereka tidak siap belajar dan tertekan maka tidak akan tercipta penerus bangsa,” kata dia, Jumat (24/11).

Bacaan Lainnya

BACA: Dani Ramdan Dorong Semua Sekolah di Kabupaten Bekasi Bentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan

Kemudian, kata Dani, TPPK sudah terbentuk di setiap sekolah mulai PAUD, SD, SMP dan sudah di-SK-kan oleh kepala sekolahnya masing-masing. “Yang sudah di-SK-kan kepala sekolah harus diaktifkan, dilakukan secara proaktif memberikan sosialisasi, edukasi kemudian melakukan pencegahan dan menindaklanjuti laporan apabila ada yang melapor terkait kekerasan terhadap anak,” ungkapnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Imam Faturachman mengatakan, saat ini TPPK sudah terbentuk 100 persen di sekolah.  Dibentuknya TPPK ini dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2023 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan, serta menciptakan satuan pendidikan yang Inklusif, berkebhinekaan, dan bebas dari kekerasan sebagai bentuk komitmen mewujudkan cita-cita merdeka belajar di satuan pendidikan di Kabupaten Bekasi.

“Ya dengan terbentuknya TPPK dan sudah di-SK-kan ini bisa berperan aktif dalam mencegah bullying, perundungan hingga kekerasan terhadap anak sehingga anak-anak bisa belajar dengan aman dan nyaman,” ucapnya.

Imam juga berharap, seluruh guru juga harus memahami apakah itu bullying, kekerasan, sehingga satuan pendidikan di Kabupaten Bekasi bisa memahami apa yang boleh, apa yang dilarang dan seperti apa pencegahannya. (ADV)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait