BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Kapolresta Bekasi, Kombespol M. Awal Cahruddin SIK, menggelar pemeriksaan urin mendadak terhadap 202 personil kepolisian di Mapolresta Bekasi, Rabu (23/03). Hasilnya, salah seorang perwira pratama dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Kasubag Humas Polresta Bekasi Kabupaten Itpu Makmur menuturkan, perwira tersebut berumur 35 tahun. Saat Bidang Kedokteran dan Kesehatan memerika, ditemukan zat amphetamine dan methamphetamine dari narkoba jenis sabu.
“Dari hasil pemeriksaan itu ada satu (yang positif mengonsumsi narkoba), pangkatnya Ipda. Saat diperiksa Kedokteran dan Kesehatan itu ada jenis sabu (terkandung di urinennya,” tuturnya.
Menurut Makmur, tes urin yang dilakukan Polresta Bekasi Kabupaten merupakan bagian dari rangkaian kegiatan operasi Bersinar Jaya 2016 yang digelar 21 Maret – 19 April 2016. Tidak hanya menyasar peredaran narkoba di masyarakat, kegiatan ini pun menyisir narkoba di kalangan aparat.
“Tujuannya itu untuk semua agar bersih dari narkoba. Ini baru sekali, rencananya tes urin dilakukan ke 1.600 personel di jajaran Polresta Bekasi,” tambahnya.
Apabila ada anggota yang masih menggunakan, jelas dia, sesuai instruksi Kapolresta agar segera dilaporkan. “Arahan dari Kapolresta demikian. Tolong diingatkan untuk segera berhenti menggunakannya dan bila yang belum pernah menggunakan narkoba jangan pernah coba-coba,” tandasnya. (DB)