BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Percobaan pembobolan mesin ATM terjadi di ATM Center di Klinik Permata Bunda, Jl. KH. Fudholi, Kp. Kaum Utara, Desa Karang Asih Kecamatan Cikarang Utara, Rabu (15/11) dinihari sekitar pukul 00.30 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Cikarang, AKP. Sukarman menjelaskan percobaan pembobolan mesin ATM tersebut dilakukan oleh dua orang tersangka yakni MS (18) dan IK (18). Keduanya berhasil ditangkap saat hendak melarikan diri.
“ATM yang dirusak yakni ATM Bank BRI,” kata AKP. Sukarman.
Dijelaskan olehnya, aksi percobaan pembobolan mesin ATM itu diketahui oleh petugas Kepolisian Sektor Cikarang setelah menerima laporan sekitar pukul 01.25 WIB. “Petugas langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan mendatangi TKP,” ucapnya.
Setibanya di ATM Center, sambungnya, anggota Reskrim Polsek Cikarang, Bimo Prandhito mendapati 2 orang tak dikenal keluar dari dalam ruang ATM Center tersebut. “Gerak-gerik mereka mencurigakan sehingga dilakukan pemeriksaan dan didapati sebuah palu di jaket tersangka MS,” tuturnya.
Selanjutnya, kedua orang tersangka dan barang bukti lainnya yang dtemukan petugas di lokasi kejadian seperti tang, exit shutter, van belt dan potongan Mesin ATM yang rusak dibawa ke Polsek Cikarang guna penyelidikan lebih lanjut.
“Untuk kerugian akibat kejadian ini belum diketahui, kita masih menunggu dari pihak Bank BRI,” ucapnya.
Sementara itu Kapolsek Cikarang, Kompol Puji Hardi menegaskan bahwa kedua tersangka akan dijerat pasal 170 dan atau pasal 363 jo 53 KUHP karena telah melakukan perusakan dan atau percobaan pencurian secara bersama-sama.
“Kedua tersangkan akan diproses susuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya. (BC)