BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan warga Kabupaten Bekasi agar berhati-hati dan teliti dalam mengambil pinjaman modal ke bank jika menggunakan sertifikat tanah atau rumah.
BACA: Presiden Joko Widodo Akan Bagikan 3500 Sertifikat Tanah Untuk Warga Kabupaten Bekasi
“Hati-hati. Saya ingatkan kalau ingin pinjam di bank, ingin dipakai untuk jaminan di bank, silahkan. Tapi dihitung dan dikalkulasi bisa masuk atau tidak, bisa mencicil setiap bulan atau tidak. Kalau tidak bisa ya jangan,” kata Jokowi dalam sambutannya saat acara Penyerahan Sertifikat Tanah Untuk Rakyat di Jababeka Convention Centre (JCC), Desa Mekarmukti. Kecamatan Cikarang Utara, Jum’at (25/01) sore.
Menurut Presiden, warga Kabupaten Bekasi harus menggunakan dana dari pinjaman itu untuk hal-hal yang produktif seperti membuka toko klontong atau untuk modal usaha lainnya. “Kalau mau dipakai usaha toko kelontong, usaha apa-apa ya silahkan. Yang penting produktif,” kata Jokowi.
Presiden juga meminta warga tidak membeli kendaraan bermotor baru yang tidak produktif membantu peningkatan ekonomi keluarga. “Kalau dibelikan mobil buat gagah-gagahan buat apa? Nikmatnya cuma enam bulan nanti bulan ketujuh tidak sanggup bayar, mobil ditarik, rumah ditarik. Jangan seperti itu. Kalau ada untung Rp 5 juta ya mending ditabung,” ungkapnya.
Selain itu ia juga mengingatkan agar sertifikat disimpan dengan baik agar terhindar dari kerusakan.
Diketahui, dalam acara itu Presiden Jokowi bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil serta didampingi Plt Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja menyerahkan sertifikat sebanyak 3.500 bidang tanah milik warga yang tersebar di 20 desa/ kelurahan di Kabupaten Bekasi.
Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi, Deni Santo mengatakan, pembagian sertifikat yang dilakukan Presiden Jokowi merupakan hasil program dari Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL).
“Sejak beberapa tahun terakhir, Pemerintah fokus pada percepatan pemberian hak atas tanah milik masyarakat,” ungkapnya.
Berdasarkan data BPN Kabupaten Bekasi per tanggal 25 Januari 2019, jumlah bidang tanah yang ada di Kabupaten Bekasi diperkirakan sebanyak 1.384.739 bidang. Mayoritas di antaranya telah memiliki sertifikat yang telah dikuasai warga selaku pemilik.
“Sampai dengan akhir tahun 2018 kemarin, bidang tanah yang sudah terdaftar sebanyak 860.056 bidang tanah atau mencapai 62 persen dan yang belum terdaftar sebanyak 524.683 bidang atau 48 persen. Ini tentu yang terus kami upayakan memiliki sertifikat sesuai dari program PTSL tadi,” ucapnya.
Sesuai dengan pemetaan yang dilakukan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, seluruh bidang tanah akan terdaftar, termasuk di Kabupaten Bekasi. “Tahun 2025 kami targetkan seluruh bidang tanah sudah terdaftar. Tentunya jika sebelum itu akan lebih baik, kami targetkan 2023-2024 sudah selesai. Maka dari itu kami imbau warga untuk segera mendaftar hak atas tanah yang dimilikinya,” ucapnya. (BC)