BERITACIKARANG.COM, CIKARANG BARAT – Modus penipuan dengan menggunakan cara undian berhadiah kembali marak. Hampir saja penipuan ini menimpa Farichin (33) warga Perumahan Gramapuri, Desa Wanasari, Kecamatan Cibitung yang mendapatkan struk berhadiah mobil dari sebuah produk minyak goreng. Untungnya, ia berkonsultasi kepada pihak kepolisian dengan mendatangi Mapolsek Tambun, Jum’at (24/06).
“Jadi dua minggu yang lalu dia membeli minyak goreng satu kotak isi 12 dengan harga Rp. 114 ribu, ketika dibuka eh ternyata dia dapat hadiah mobil,” kata Kasubag Humas Polresta Bekasi, AKP. Endang Longla, Sabtu (25/06) sore.
Dijelaskan Endang jika Farichin sebelumnya sudah menghubungi nomo telfon yang tertera dalam struk tersebut dan diminta untuk membayar biaya balik nama BPKB dan STNK jika ingin mendapatkan hadiah mobil itu. Karena curiga dia pun mendatangi kantor polisi untuk konsultasi terlebih dahulu.
Setelah pihak kepolisian melakukan pengecekan terhadap struk hadiah dan surat rekomendasi kepolisian yang dibawa Farichin, kepolisian memastikan jika itu adalah penipuan lantaran kepolisian tidak bekerjasama dengan pihak manapun dalam undian berhadiah. Ia pun dihimbau untuk menghiraukan undian berhadiah itu.
“Modus penipuan dengan cara ini memang lagi ramai, ditambah saat ini momen lebaran jadi kami menghimbau kepada masyarakat yang mendapatkan kupon atau dalam bentuk yang lainnya agar berkonsultasi terlebih dahulu kepada kami agar terhindar dari aksi penipuan yang saat ini marak terjadi,” kata Endang. (Nay)