DPRD Setuju Kasus Proyek Pembangunan Jembatan Muaragembong dibentuk Pansus

Aep Saepulrohman, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi.
Aep Saepulrohman, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT  – Kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan Jembatan Muaragembong yang berada di Kp. Penombo, Desa Pantai Harapanjaya, Kecamatan Muaragembong terus memanas.

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Aep Saepulrohman mengusulkan agar persoalan proyek pembangunan Jembatan Muaragembong yang menyedot anggaran sekitar Rp. 5,6 miliar tersebut dibentuk Panitia Khusus (Pansus) DPRD. Selain bertujuan agar persoalan tersebut tidak ‘masuk angin’ Pansus juga diharapkan mampu menyelesaikan persoalan pro dan kontra terkait dengan keberadaan jembatan tersebut.

Bacaan Lainnya

“Karena kalau dilihat fakta lapangan sebenarnya Jembatan itu belum waktunya dibutuhkan untuk masyarakat setempat,  karena badan jalan disebrangnya pun belum ada,” kata Aep, Minggu (28/05).

Lebih parahnya lagi, kata dia, ada nelayan yang dirugikan dengan adanya jembatan itu sehingga diduga proyek pembangunan jembatan itu belum matang dalam perencanaanya, sehingga asal bangun dan tidak berdasarkan prioritas kebutuhan masyarakat.

Mantan Ketua Komisi III periode tahun 2009-2014 itu mengatakan kendati kasus dugaan korupsi pembangunan jembatan yang saat ini tengah diselidiki oleh aparat penegak hukum selesai tanpa ada masalah, ia menilai tidak akan ada out put yang signitifkan bagi masyarakat sekitar. Sebab nantinya tidak akan ada kendaraan yang melintas karena diseberangnya belum ada jalan.

“Kalaupun jembatan itupun jadi tanpa masalah maka belum bisa di gunakan karena badan Jalan yang diujung jembatan itu belum ada akses jalan yang sudah siap dibangun,” imbuhnya.

Oleh karena itu, sambungnya, keberadaan pansus untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dalam proyek yang dilakukan Pemerintah Daerah sangatlah diperlukan. Sebab, Komisi III di DPRD memiliki keterbatasan dan kewenangan dari sisi hukum dan yang bisa menyusuri persoalan itu adalah Pansus.

Dengan dibentuknya Pansus, nantinya masyarakat dan semua pihak bisa mengawasi sehingga diharapkan masalah jembatan begador bisa jelas dan tidak ada pihak yang dirugikan khususnya masyarakat. (BC)

Pos terkait