DPRD : Pemerintah Harus Kaji Rencana Kenaikan Harga Rokok

Apabila rencana kenaikan harga rokok digulirkan oleh pemerintah, diperkirakan akan berdampak secara nyata terhadap perekonomian, khususnya masyarakat kecil yang ada di Kabupaten Bekasi.
Apabila rencana kenaikan harga rokok digulirkan oleh pemerintah, diperkirakan akan berdampak secara nyata terhadap perekonomian, khususnya masyarakat kecil yang ada di Kabupaten Bekasi.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Isu rencana kenaikan harga rokok hingga Rp50.000 masih ramai diperbincangkan di media sosial selama beberapa hari kebelakang. Meskipun belum terbukti kebenarannya, isu tersebut memiliki dampak di sejumlah masyarakat.

BACA : Gara-Gara Isu Kenaikan Harga, Warga Sulit Mendapatkan Rokok

Bacaan Lainnya

Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi, Mulyana Muchtar mengatakan, rencana kenaikan harga rokok tersebut kemungkinan adalah salah satu upaya pemerintah untuk mengurangi konsumsi rokok dengan cara menaikan cukai rokok.

Akan tetapi, kata dia, Pemerintah harus mengkaji secara seksama apabila rencana kenaikan harga rokok itu digulirkan, karena akan berdampak secara nyata terhadap perekonomian khususnya masyarakat kecil yang ada di Kabupaten Bekasi.

“Pemerintah juga harus memperhatikan dampak ekonominya, karena dampaknya akan dirasakan masyarakat terutama yang berada level bawah seperti  buruh bangunan ataupun petani,” kata dia.

“Buruh bangunan atau petani di kita ini (Kabupaten Bekasi-red) sudah identik dengan rokok. Aturan hasil yang mereka dapatkan dalam satu hari lebih dari sebungkus rokok, dengan adanya kenaikan itu mereka dapat apa? Sehingga nantinya, ini pasti akan memicu harga-harga yang lainnya juga,” sambungnya.

Ia pun memastikan bahwa meski dinyatakan berbahaya untuk kesehatan dan harga rokok dinaikan, tak akan berdampak besar pada para perokok mengingat rokok sudah melekat di masyarakat. (BC)

Pos terkait