BERITACIKARANG.COM, CIKARANG TIMUR – Humas Persikasi, Heru Budiman membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan oleh Satgas Anti Mafia Bola terhadap enam pihak dalam kasus match fixing yang diduga terjadi dalam pertandingan babak semi final Liga 3 Jawa Barat saat Persikasi menghadapi Perses Sumedang.
BACA: Laga Persikasi versus Perses Sumedang Diwarnai Suap, 6 Orang Ditangkap
Namun demikian, kata Heru, tiga dari enam nama yang ditangkap sudah bukan lagi pengurus Persikasi. “Kami tidak menyangkal jika itu pengurus Persikasi tapi perlu dicatat itu merupakan pengurus pada kepengurusan yang lama. Yang sekarang, mereka di luar struktur utama. Jadi kami nyatakan itu sebagai oknum,” ucapnya, Selasa (26/11).
Secara organisasi, lanjut dia, managemen Persikasi menyampaikan keprihatinannya akan hal tersebut. Dia menegaskan, langkah yang dilakukan mereka yang diamankan oleh Satgas Anti Mafia Bola bukan merupakan keputusan klub.
“Yang jelas, kami di kepengurusna tidak ada yang memerintahkan seperti apa yang dilakukan oleh mereka, tidak ada yang seperti itu di kita,” tegasnya.
Diungkapkan Heru, secara tidak langsung kasus ini memengaruhi para pemain. Apalagi, mereka masih berjuang pada babak lanjutan Liga 3 Zona Jawa.
“Sedikitnya banyak berpengaruh terhadap mental pemain, tapi mudah-mudahan hal ini tidak menjadi problem yang besar. Secara pengurusan ada beberapa bagian yang sudah diposisikan termasuk pelatih bagaimana menge-push pemain agar mentalnya tetap bagus,” ucap dia.
Diberitakan sebelumnya, Satgas Anti Mafia Bola dilaporkan menangkap enam pihak yang diduga terlibat dalam skandal suap (match fixing) pertandingan Liga 3 antara Perses Sumedang dan Persikasi Kabupaten Bekasi. Pertandingan itu digelar pada babak semi final Liga 3 regional Jawa Barat di Stadion Ahmad Yani, Sumedang, Rabu (06/11).
Keenam pihak tersebut di antaranya DSP yang bertindak sebagai wasit utama, DS (Komisi Penugasan Wasit Asosiasi Provinsi PSSI Jawa Barat), SHB (manajer tim Persikasi) serta HR dan BTR (manajemen tim). Selain itu, Satgas pun menangkap MR yang diduga sebagai perantara.
Berdasarkan laporan kepolisian yang BC terima, kenam orang yang ditangkap itu diduga melakukan tindak pidana penyuapan. Diduga, penyuapan dilakukan oleh pengurus Persikasi dengan memberikan sejumlah uang ke perangkat wasit pertandingan. Tujuannya tidak lain untuk memenangkan Persikasi. Pada pertandingan ini pun, Persikasi berhasil menaklukan Perses dengan skor akhir 2-3. (BC)