BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja kembali melantik Uju sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Rabu (10/03). Masa jabatannya sebagai Sekda diperpanjang hingga tiga bulan kedepan.
Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Sekda Kabupaten Bekasi, dilakukan di Ruang Rapat Bupati, Komplek Perkantoran Pemkab Bekasi. Acara dihadiri seluruh kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Eka mengatakan, Uju akan menjabat sebagai Sekda Kabupaten Bekasi hingga tiga bulan kedepan. “Pak Sekda secara kedinasan selesai di Bulan Maret, pensiunnya di Bulan Juli. Jadi menunggu sampai batas usia pensiun, jabatannya diperpanjang sampai 1 Juli 2021,” ungkapnya.
Dengan adanya perpanjangan jabatan Sekda ini, Eka berharap roda pemerintahan tetap berjalan baik dan mendorong semua untuk bekerja lebih baik lagi.
“Karena kita ingin apa yang dilakukan hari ini secepatnya dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Percepatan demi percepatan harus kita lakukan, saya ingin dalam sisa masa jabatannya Sekda memberikan kesan yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Bekasi,” ujarnya.
Terpisah, Uju mengatakan diakhir masa jabatannya ini, dirinya akan melanjutkan program-program yang telah direncanakan pada tahun 2021. “Walaupun jabatan saya sampai Juli, tetapi saya masih punya kewajiban mempersiapkan perencanaan untuk tahun 2022. Seperti menyusun RKPD dan sebagainya,” katanya.
Dirinya menambahkan, sisa waktu jabatan sebagai amanah dari Bupati Bekasi akan dilakukan untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan selurus-lurusnya sesuai peraturan perundangan yang berlaku. (BC)