Dinas Lingkungan Hidup Kesulitan Tangani TPS Liar di Jayamukti

TPS Liar di RW 03 Desa Jayamukti, Kecamatan Cikarang Pusat.
TPS Liar di RW 03 Desa Jayamukti, Kecamatan Cikarang Pusat.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT  – Pemerintah Kabupaten Bekasi tengah berupaya keras untuk mengatasi persoalan sampah yang menumpuk di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di Kabupaten Bekasi. Salah satunya TPS liar yang berada di wilayah Kampung Rawa Sentul, RW 03 dan RW 07 Desa Jayamukti, Kecamatan Cikarang Pusat.

BACA: TPS Liar Ditutup, Sampah Masih Menggunung

Bacaan Lainnya

Kepala UPTD Kebersihan Wilayah V Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Samsuro Mardiansyah menjelaskan upaya penutupan TPS Liar tersebut sudah dilakukan pada Jumat (28/04) lalu. Belasan personel petugas kebersihan (pesapon) dikerahkan untuk membersihkan sampah liar dari jenis sampah rumah tangga yang berada di tengah-tengan pemukiman warga.

Namun demikian, upaya pembersihan TPS liar tersebut belum sepenuhnya rampung. Sebab, lokasi TPS liar yang hendak dibersihkan terhalang dengan bangunan semi permanen yang menutupi lokasi dan mempersempit akses jalan. Untuk itu, dibutuhkan kerjasama aparatur desa, RT dan RW untuk menuntaskan persoalan tersebut.

“Untuk kegiatan tersebut sudah kita laksanakan. Di hari pertama, pihak desa hadir namun session kedua tidak ada yang hadir. Yang menjadi kendalai kami akses jalan untuk ke lokasi tersebut. Jangankan mobil truk, baktor saja sukar untuk masuk ke lokasi tersebut. Nah disini kita memerlukan peran aktif baik pemerintah desa, RT RW agar bersama-sama untuk menyikapi bangunan-bangunan yang ada di dekat TPS tersebut,” kata Samsuro Mardiansyah, Selasa (06/06).

Dikonfirmasi, Kepala Desa Jayamukti, Iwan mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi. Dalam waktu dekat, sampah-sampah di lokasi TPS liar tersebut akan dibersihkan, termasuk menertibkan sementara bangunan semi permanen yang menutupi lokasi dan mempersempit akses jalan.  “Kita lagi rapat sama pihak LH, ini mau sewa beko. Mudah-mudahan bisa diselesaikan dalam waktu dekat,” kata Iwan. (dim)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait