BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Puluhan mahasiswa gabungan dari berbagai kampus yang mengatasnamakan Aliansi Bekasi Bersatu menggeruduk gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Jum’at (27/09) sore.
Adapun tuntutan mereka, yakni mendorong diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) terhadap UU KPK, pembatalan Rancangan KUHP (RKUHP) maupun RUU lainnya yang tidak pro rakyat.
Selain itu, mereka juga meminta pemerintah segera menindak pelaku pembakaran hutan ataupun korporasi yang mendalanginya, serta mendesak penyelesaian pencemaran lingkungan yang terjadi di sepanjang garis pantai Kabupaten Bekasi akibat kebocoran minyak Pertamina.
Kordinator Aksi, Suhendar mengaku massa mendesak agar anggota DPRD Kabupaten Bekasi setuju dengan tuntutan yang mereka bawa dan segera menyampaikannya ke Pemerintah Pusat dan DPR RI.
“Kami ingin mendorong DPRD Kabupaten Bekasi untuk mendukung penolakan atas persoalan bangsa, yaitu, RUU KUHP, Revisi UU KPK dan lainnya,” teriak mahasiswa asal Universitas Pelita Bangsa itu.
Tidak lama, massa aksi diterima Ketua DPRD Kabupaten Bekasi sementara, Aria Dwi Nugraha bersama sejumlah anggota dewan lainnya seperti Nyumarno, Bakti Sakti dan Ade Zamroni di ruang pansus.
Setelah berdialog, tuntutan mahasiswa akhirnya dipenuhi. Berita acara hasil pertemuan dengan mahasiswa selanjutnya akan dikirimkan Sekretariat DPRD Kabupaten Bekasi ke DPR RI dan Pemerintah Pusat.
”DPRD Kabupaten Bekasi mendengarkan aspirasi mahasiswa. Sesuai keinginan mereka, hasil pertemuan hari ini akan dikirim langsung ke Presiden dan DPR RI,” kata Aria.
Usai menyuarakan aspirasinya, massa perlahan membubarkan diri. Aksi mereka mendapat pengawalan dari Kepolisian Resor Metro Bekasi. (BC)