BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Eka Supria Atmaja dilantik sebagai Bupati Bekasi definitif sisa masa periode 2017 – 2022 hari ini. Dia pun menerima banyak karangan bunga.
Hingga Rabu (12/06) sore sekitar pukul 16.30 WIB terdapat kurang lebih 79 karangan bunga yang terlihat berjajar mengelilingi pelataran gedung Bupati Bekasi. Selain itu, terdapat 2 karangan bunga yang juga berdiri di halaman gedung DPRD Kabupaten Bekasi.
Karangan bunga kebanyakan berasal dari perusahaan, kawasan industri serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bekasi yang mengucapkan selamat atas dilantiknya Eka sebagai Bupati Bekasi sisa masa jabatan 2017-2022.
Karangan bungan tersebut diantaranya dikirim PT. Asmo Indonesia, Kawasan Jababeka, Kawasan MM2100, Kawasan Industri Terpadu Indonesia China, PT. Multisrada Arah Sarana Tbk, Kawasan EJIP, dll.
“Sudah sejak kemarin datangnya. Tetapi memang paling banyak tadi pagi, ada satu mobil yang bawa 8, 10 sampai 13 karangan bunga,” kata salah satu petugas Pengamanan dan Pengandalian (Pamdal) di gedung Bupati.
Sayangnya, kata dia, tidak ada pejabat eselon II ataupun III yang datang sehingga susana di Gedung Bupati tampak lenggang sejak pagi tadi.
“Semua ke Bandung. Mungkin habis hadir di Bandung langsung ke rumah Pak Eka. Katanya kan selametannya disana,” tuturnya.
Sebagaimana diketahui, Eka Supria Atmaja resmi menjadi Bupati Bekasi, setelah dilantik oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Aula Timur Gedung Sate, Jalan Dipenogoro Nomor 22, Bandung, Rabu (12/06) pagi.
Pelantikan dilaksanakan sesuai amanat surat Mendagri Nomor 131.32/2966/otda tanggal 24 Mei 2019 seiring dengan telah terbitnya Keputusan Mendagri Nomor 131.32-1192 tahun 2019 tanggal 24 Mei 2019 tentang Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Pemberhentian Wakil Bupati Bekasi.
Nampak hadir dalam pelantikan tersebut Gubernur Jawa Barat, Wakil Gubernur Jawa Barat, Sekda Provinsi Jawa Barat, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemkab Bekasi, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi, pimpinan partai politik, pimpinan organisasi dan unsur Muspida Kabupaten Bekasi. (BC)