BERITACIKARANG.COM, PEBAYURAN – Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek pembangunan jembatan penghubung antara Kecamatan Pebayuran dengan Kecamatan Rengasdengklok yang dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi.
Sidak dilakukan untuk mengetahui sejauh mana progres pembangunan jembatan yang membentang diatas sungai Citarum dan sempat terbengkalai sejak tahun 2017 lalu itu.
“Saat ini progresnya sudah 37 persen. Saya berharap pengerjaannya tidak ada halangan dan bisa selesai tepat waktu,” kata Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Husni Tamrin, Rabu (30/10).
Disamping itu, pihaknya juga mendorong agar pembangunan jembatan yang menelan anggaran sebesar kurang lebih Rp 24 miliar dari APBD Kabupaten Bekasi 2019 itu harus tetap memperhatikan sisi kualitas kontruksi.
Sebab, sambung anggota Fraksi Partai Gerindra ini, kebutuhan infrastruktur yang dibangun menggunakan dana kerjasama antara dua pemerintah daerah, yakni Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Karawang itu digunakan untuk jangka panjang.
“Kalau yang dibangun (Pemkab) Karawang udah rapi, tinggal kita belum. Makanya kita minta pembangunannya agar tepat waktu dengan tetap memperhatikan standar pekerjaan,” kata dia.
Sementara anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Uriyan Riana menekankan agar finishing pembangunan jembatan penghubung bisa rapih dan tetap menjaga nilai estetika.
“Kalau strukturnya bagus, tetapi finishingnya jelek, estetikanya jelek, buat apa? Kita hindari lah hal-hal yang nantinya bisa jadi preseden buruk buat kita,” kata politisi Partai Keadilan Sejahtera itu. (BC)