BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Masih minimnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir di Kabupaten Bekasi membuat sejumlah kalangan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi geram.
Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Kabupaten Bekasi, Nurdin Muhidin mengatakan potensi PAD dari retribusi parkir di Kabupaten Bekasi sangat besar. Hanya saja, hal ini belum disertai keinginan dari Pemerintah Kabupaten Bekasi, khususnya Dishub untuk mengelolanya.
“Kabupaten Bekasi ini wilayahnya cukup luas, tetapi PAD kita dari parkit hanya Rp. 70 juta pertahun. Dari mana logikanya? Padahal dalam satu tahun PAD parkir itu bisa mencapai miliaran, masa kita kalah dengan Kota dan Kabupaten Karawang,” sindirnya, Selasa (04/04)
Anggota Fraksi dari Partai Amanat Nasional di DPDR Kabupaten Bekasi itu menambahkan, harus ada keseriusan dari instansi terkait untuk mengelola sektor tersebut. “Seberapa besarnya penerimaan perlu dilakukan optimalisasi karena hal ini menyangkut pendapatan daerah,” ujarnya.
Meskipun begitu, ia telah mendengar wacana tentang adanya kerjasama Dishub Kabupaten Bekasi dengan Jasa Pengelola Parkir. “Mereka sudah sampaikan bahwa di bulan keempat atau kelima ini mereka akan MoU dengan pihak ketiga, tinggal dibuktikan saja dan jangan sampai (PAD dari retribusi parkir-red) seperti tahun lalu yang hanya 70 juta,” tandasnya. (BC)