BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 154 Desa di Kabupaten Bekasi telah melewati masa pendaftaran yang dibuka selama 6 hari yaitu sejak Jum’at 29 Juni hingga Rabu 04 Juli 2018.
Di Desa Karang Asih, Kecamatan Cikarang Utara, sedikitnya ada delapan orang warga yang sudah mendaftarkan diri menjadi Calon Kepala Desa ke Panitia Pilkades.
BACA : Pendaftaran Pilkades Serentak di Kabupaten Bekasi Mulai Dibuka Hari Ini
Son-Son Saefullah Makarim, salah seorang panitia mengatakan kedelapan orang warga yang telah mendaftarkan diri itu antara lain Sopyani Hasim, Samsu Dawam, Asep Mulyana, Imam Mastur, Abun Nurhasan, Tatang, Dody Sanjaya dan Iis Ismail.
“Sebetulnya ada 9 tetapi satu orang tidak mengembalikan formulir dan tidak menyerahkan berkas persyaratan hingga batas akhir pendaftaran sehingga dinyatakan mundur,” kata Son-Son Saefullah Makarim, Rabu (04/07) malam.
Karena jumlah yang mendaftar sebagai Calon Kepala Desa ada delapan orang, maka berdasarkan aturan yang ada maka para kandidat akan diseleksi oleh tim independen perwakilan dari akademisi yang ditunjuk oleh Panitia Pilkades Tingkat Kabupaten Bekasi yang dimotori Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) agar calon yang ditetapkan hanya lima orang.
“Jadi setelah kita meneliti kelengkapan administrasi bakal calon, kita akan melaporkan secara resmi kepada Panitia Pilkades Tingkat Kabupaten Bekasi. Kalau kelengkapan administrasinya memenuhi semua maka nantinya, akan diseleksi oleh tim independen hingga kandidatnya berjumlah lima orang,” kata dia.
Seleksi sendiri, kata dia, rencananya akan dilakukan pada tanggal 14 – 15 Juli 2018. “Tempatnya belum tau karena yang menentukan adalah Panitia Pilkades Tingkat Kabupaten Bekasi,” tandasnya. (BC)