DED Rampung, Kabupaten Bekasi Bakal Bangun Rumah Singgah Tangani PMKS

Satpol PP Kabupaten Bekasi dan Dinas Sosial mengamankan belasan pekerja seks komersial (PSK)  di sejumlah warung remang-remang di Jalan Inspeksi Kalimalang Cikarang - Karawang, Jum'at (20/09) malam
Satpol PP Kabupaten Bekasi dan Dinas Sosial mengamankan belasan pekerja seks komersial (PSK)  di sejumlah warung remang-remang di Jalan Inspeksi Kalimalang Cikarang - Karawang, Jum'at (20/09) malam

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi berencana untuk membangun Rumah Singgah, bagi anak jalanan, gelandangan dan pengemis, ODGJ (Orang dengan gangguan jiwa) hingga WTS (Wanita Tuna Susila).

Tempat untuk menampung PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial) yang terjaring razia penyakit masyarakat (pekat) itu rencananya akan dibangun di lahan fasos dan fasum Kawasan Industri Delta Silicon 2.

Bacaan Lainnya

BACA: Kabupaten Bekasi Butuh Rumah Singgah Untuk Anak Jalanan

“Ini merupakan kebijakan pemerintah daerah. Namun dalam proses pembangunannya baru dalam aspek perencanaan. Informasinya, DED (Detail Enginering Design) sudah ada,” kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Hasan Basri, Jum’at (11/12).

Hasan menambahkan, keberadaan rumah singgah ini nantinya akan menjadi tempat untuk menampung PMKS yang terjaring razia penyakit masyarakat (pekat) sebelum dikirim ke Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat.

“Kita lakukan assesment sebelum dikirim ke Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat untuk mendapatkan pembinaan maupun pelatihan. Saat ini memang ada rumah singgah milik pemerintah provinsi di Sumberjaya, Tambun Selatan, tetapi kecil kurang representatif,” kata dia.

Berdasarkan catatan Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, sepanjang 2024 terdapat ratusan PMKS mulai dari anak jalanan, gelandangan dan pengemis, ODGJ hingga WTS telah diamankan.

Sebagian diantaranya dikembalikan ke keluarga, sisanya dikirim  panti sosial dan panti rehabilitasi swasta yang bekerja dengan Dinas Sosial Kabupaten Bekasi hingga  ke Balai Pemulihan Sosial Wanita (BPSW)  di Palimanan, Kabupaten Cirebon.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Boby Agus Ramdan mendorong Pemkab Bekasi agar segera memiliki Rumah Singgah bagi PMKS yang representatif.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan PMKS yang terjaring jangan hanya diamankan semata, melainkan juga harus diberikan pembinaan agar memperoleh keahlian guna memenuhi kebutuhan sosial mereka.

“Mereka yang terjaring operasi PMKS harus dibina serta dilatih agar mampu menjalankan usaha, sehingga tidak lagi turun ke jalan,” kata dia. (DIM)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait