Daris : Sebelum dipecat, Direktur PDAM Tirta Bhagasasi Harus diaudit

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, H. Daris
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, H. Daris

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Proses serah Terima Pengelolaan PDAM Tirta Bhagasasi Wilayah Layanan Cabang Wisma Asri dan Cabang Pembantu Harapan Baru ke PDAM Tirta Patriot Kota Bekasi pada Selasa (13/12) lalu terus menuai kecaman dari DPRD Kabupaten Bekasi.

BACA : DPRD Kabupaten Bekasi Akan Panggil Direksi PDAM Tirta Bhagasasi

Bacaan Lainnya

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, H Daris menyatakan tindakan yang dilakukan oleh Direktur PDAM Tirtabhagasasi, Usep Rahman Salim telah melanggar hukum karena telah melakukan serah terima aset milik Pemkab Bekasi kepada Pemkot Bekasi tanpa persetujuan DPRD Kabupaten Bekasi.

“Ini bukan perusahaan bapak moyangnya Usep, ini perusahaan negara, maen serah terima aja pake tanda tangan dia. Kalau mau menandatangani itu harus komunikasi, harus masukin dulu ke DPRD, karena undang-undangnya juga kan harus persetujuan DPRD,” kata Daris, Jum’at (16/12).

BACA : Serah Terima Dua Cabang PDAM Tidak Libatkan DPRD Kabupaten Bekasi

Menurut dia, pemecatan terhadap Usep Ramhan Salim sebagai direktur PDAM Tirta Bhagasasi sangatlah layak. Tetapi sebelum dipecat harus dilakukan audit terlebih dahulu.

“Kita akan proses itu, apa dasarnya dia sehingga berani menandatangani kaya gitu. Kita sudah rapim (Rapat Pimpinan) kemarin, bahwa Usep ini harus diperiksa semuanya, harus di audit terlebih dulu,” ungkap Daris.

“Kalau langsung dipecat enak sekali, diperiksa dulu dong. Periksa dulu 43 Miliar 2014 kemana, 73 miliar 2016 kemana, terpaksa diurut lagi,” imbuhnya.

BACA : Plt. Bupati Bekasi : Serah Terima Dua Cabang PDAM Tirta Bhagasasi Tidak Sah!

Ia pun menegaskan bahwa sebelum kasus ini mencuat, dirinya pernah memberikan rekomendasi agar sebelum dilakukan pemisahan aset PDAM antara Kota dan Kabupaten Bekasi beberapa waktu lalu, harus dilakukan audit terlebih dahulu sebelum diberikan penyertaan modal.

“Dulu aku ngomong, PDAM itu nggak harus dikasih modal, tapi harus diaudit dulu. Kalau sudah diaudit baru dikasih modal. Kalo nggak ini akan jadi masalah dan ini akan meledak. Sampe sekarang, Haji Daris kan belom tanda tangan penyertaan modalnya, karena waktu itu aku yakin akan merembet kesitu,” ungkapnya. (BC)

Pos terkait