Dapet Reward, 6 ASN Berprestasi Full Senyum

Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan saat memberikan reward kepada ASN berprestasi atas pelaksanaan tugas dan pengabdiannya sepanjang tahun 2022,
Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan saat memberikan reward kepada ASN berprestasi atas pelaksanaan tugas dan pengabdiannya sepanjang tahun 2022,

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT  – Selain memberikan punishment, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi juga memberikan reward atau penghargaan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dinilai berprestasi atas kinerja dan kontribusinya selama tahun 2022 dalam mewujudkan Kabupaten Bekasi yang lebih baik lagi.

Penghargaan tersebut diberikan kepada  Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Ani Gustini; Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (ULP) Iman Nugraha; Camat Cibitung, Encun Sunarto; Kepala Bidang Kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup, Khairul Hamid; Kepala Sub. Bagian Umum dan Kepegawaian pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Ayi Koryati; dan Lurah Bahagia, Khairul Anwar.

Bacaan Lainnya

“Saya berikan apresiasi khusus kepada beberapa ASN yang memang kinerjanya dan kontribusinya cukup menonjol selama tahun 2022,” kata Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan.

Dirinya menuturkan, pemberian piagam penghargaan kepada ASN ini merupakan kali pertama dan kedepannya akan dilanjutkan sebagai tradisi agar dapat memberikan motivasi kepada ASN untuk meningkatkan kinerjanya dalam melayani masyarakat.

“Untuk Kabupaten Bekasi ini menjadi kali pertama atas evaluasi yang kita lakukan selama sepanjang tahun 2022. Bagi pegawai-pegawai yang berprestasi kita berikan reward, mudah-mudahan ini bisa kita lanjutkan sebagai tradisi agar kita selalu termotivasi,” kata dia.

Dani menegaskan, hal sebaliknya juga akan diberlakukan apabila ada ASN yang tidak mengikuti disiplin dalam peraturan yang berlaku dengan diberikan punishment (hukuman). Hal ini sebagai upaya menyeimbangkan kinerja ASN, ketika ada reward ada juga di sisi lain punishment yang diberlakukan.

“Jadi penghargaan berprestasi kita berikan, kita angkat, kita publikasikan, itu memotivasi orang untuk berbuat baik, tapi ketika dimotivasi tetap tidak mau berubah, tidak beradaptasi, kita juga ada cara kedua, punishment, itu cara kami supaya komitmen dan kinerja para ASN semakin meningkat,” pungkasnya.

Dani menyebutkan, dirinya menggunakan dasar dari teori stick and carrot atau biasa disebut reward and punishment. Para pegawai mesti dihargai atas kinerjanya, tetapi juga bagi yang melanggar harus memiliki sikap tegas dalam bentuk punishment agar komitmen atau kinerja ASN Pemkab semakin meningkat. (riz)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait