Dani Ramdan Minta Perangkat Daerah Mulai Injak Gas Belanja 2024

APBD tahun 2024 telah dievaluasi oleh Gubernur Jawa Barat dan kemudian telah disepakati kembali oleh Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bekasi
APBD tahun 2024 telah dievaluasi oleh Gubernur Jawa Barat dan kemudian telah disepakati kembali oleh Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bekasi

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT  – Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan meminta Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai injak gas mengeksekusi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024. Hal tersebut penting dilakukan untuk kepentingan masyarakat.

BACA: APBD Kabupaten Bekasi 2024 Naik Jadi Rp7,3 Triliun Lebih

Bacaan Lainnya

“Untuk di Binamarga (Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Kontruksi) kita sekarang sudah mulai untuk lelang pengawas ya, jasa konsultan pengawasnya supaya nanti di Januari sudah bisa ditender ataupun di e-katalog untuk fisiknya. Mudah-mudahan di Februari sudah ada pengerjaan,” kata Dani Ramdan.

Dani menuturkan APBD tahun 2024 telah dievaluasi oleh Gubernur Jawa Barat dan kemudian telah disepakati kembali oleh Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bekasi. “Dari hasil evaluasi tersebut terdapat penambahan Dana Bagi Hasil yang digunakan untuk beberapa kegiatan salah satunya penanggulangan longsor di dekat jembatan sungai Cipamingkis,” kata dia.

BACA: Dana Bagi Hasil Bertambah, Kabupaten Bekasi Alokasikan Penanganan Longsor Jembatan Cipamingkis di 2024

Dihubungi terpisah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bekasi, Hudaya menjelaskan besaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah pada tahun 2024 yang dimiliki Kabupaten Bekasi memiliki penambahan pendapatan dari bagi hasil pajak provinsi sebesar Rp.79 miliar.

“Penambahan pendapatan tersebut dialokasikan untuk kegiatan-kegiatan yang mendesak yang belum teranggarkan seperti untuk perbaikan jembatan Cipamingkis Rp30 miliar, untuk pembangunan sekolah-sekolah, puskesma dan lain-lain Rp40 miliar serta beberapa kegiatan lainnya,” kata dia. (dim)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait