BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Warga Kabupaten Bekasi yang kerap pergi memancing atau angler diimbau untuk lebih berhati-hati. Pasalnya, sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sering mengincar kendaraan yang terparkir jauh dari pengawasan pemilik, termasuk di lokasi pemancingan.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan lima pelaku curanmor yang tergabung dalam sindikat pencurian. Kelima pelaku tersebut adalah AF, RA, DHK, AD, dan SA. Berdasarkan pengakuan mereka, setidaknya 37 lokasi telah menjadi target pencurian, dengan sepuluh di antaranya berada di sekitar lokasi pemancingan.
“Biasanya di tempat pemancingan, orang-orang fokus memancing dari pagi hingga sore dan kurang memperhatikan kondisi sekitar,” ujar Mustofa.
BACA: Kriminalitas di Kabupaten Bekasi 2024 Naik 3%: Kasus Penipuan Online dan Curanmor Mendominasi
Sindikat ini terbagi ke dalam dua kelompok dengan peran masing-masing. DHK dan AF bertindak sebagai pemetik motor, sementara RA, SA, dan AD berperan sebagai joki. DHK mengaku telah mencuri lebih dari 11 sepeda motor, sedangkan AF mengaku mencuri lebih dari 10 unit. Para pelaku hanya membutuhkan waktu 5 hingga 10 detik untuk menjebol kunci motor menggunakan kunci letter T.
Dalam sehari, kelompok ini sanggup mencuri hingga empat unit motor. Motor hasil curian dijual dengan harga murah, berkisar Rp1 juta hingga Rp2 juta per unit. Hasil penjualan dibagi dengan joki mendapatkan Rp800 ribu per motor, sedangkan sisanya dibagi untuk pemetik dan penjual. “Motivasi mereka adalah keterbatasan ekonomi,” tambah Mustofa.
Selain menyasar area pemancingan, sindikat ini juga menargetkan motor yang diparkir di gang sempit maupun kos-kosan. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat 1, 3, 4, dan 5 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Mustofa mengimbau masyarakat agar meningkatkan pengawasan. Kendaraan diletakkan di tempat yang dapat dipantau, sehingga jika ada pencuri yang hendak beraksi dapat dilakukan pencegahan. Atau bisa juga ditambah kunci pengaman, seperti kunci roda dan kunci rantai.
“Kalau kendaraan dibawa ke tempat sepi, kemudian ditinggal. Sebaiknya ditambah kunci pengaman. Dengan begitu setidaknya bisa mencegah terjadinya aksi pencurian,” tandasnya. (DIM)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS