BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Guna mengantisipasi terjadinya aksi tawuran di bulan Ramadhan, Polresta Bekasi akan memperketat pengawasan. “Kami akan melakukan pengawasan lebih ketat guna mencegah aksi tawuran selama bulan Ramadan,” kata Kapolresta Bekasi, Kombespol M. Awal Chairuddin SIK, Senin (13/06).
BACA : Tawuran Warga, Polisi Ringkus Pelaku Penganiayaan
Ia mengatakan, upaya pencegahan aksi tawuran di wilayah hukum Polresta Bekasi yakni dengan mencegah adanya kerumunan warga. Untuk itu, diperlukan kerjasama setiap ketua RT, RW, Kepala Desa, Camat, Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas untuk memastikan keamanan lingkungan masing-masing.
“Kalau ada kerumunan warga, baik ba’da maghrib, usai tarawih, dinihari hingga sebelum subuh, maka maka kepolisian bekerjasama dengan instansi lainnya akan membubarkannya,” kata Awal.
Berdasarkan peta ataupun mapping kerawanan, daerah yang menjadi fokus area anggota kepolisian untuk mencegah terjadinya aksi tawuran dan gangguan Kamtibmas lainnya di bulan Ramadhan adalah daerah Tambun, Cikarang Barat, Cikarang Utara dan Cikarang Selatan.
Ia menegaskan, kepolisian akan bertindak tegas, menggledah dan memberikan sanksi keras apabila warga berkerumun, membawa senjata tajam sehingga berpotensi menimbulkan aksi tawuran.
Selain itu ia pun berpesan agar Bulan Ramadhan ini sepatutnya dijadikan sebagai momentum oleh masyarakat Kabupaten Bekasi untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepala Allah SWT. (DB)