Cegah Pergerakan Teroris, Penghuni Kos dan Kontrakan di Cikarang Bakal Diperiksa

Ilustrasi : Pendataan dan pengecekan KTP milik penghuni kontrakan oleh Petugas Satpol PP Kabupaten Bekasi
Ilustrasi : Pendataan dan pengecekan KTP milik penghuni kontrakan oleh Petugas Satpol PP Kabupaten Bekasi

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA  – Peningkatan keamanan dilakukan kepolisian pasca maraknya aksi teror yang terjadi beberapa hari terakhir. Selain mengamankan sejumlah objek vital, polisi pun mulai mengawasi pergerakan penduduk di kontrakan.

BACA : Terduga Teroris Ditangkap di Cikarang Selatan

Bacaan Lainnya

Kontrakan turut diawasi lantaran berpotensi menjadi lokasi singgah para pelaku teror. Pengurus RT dan RW di setiap lingkungan kontrakan diminta terus berkoordinasi dengan petugas kepolisian maupun TNI.

Wakil Kepala Kepolisian Resor Metro Belasi Kabupaten, AKBP Luthfie Sulistiawan menyatakan, seluruh penghuni kontrakan harus dicatat dan diidentifikasi. Peningkatan pengawasan ini telah disampaikan ke seluruh petugas kepolisian di lingkungan masyarakat.

BACA : Densus 88 Gerebek Rumah Terduga Teroris yang Ditangkap di Cikarang Selatan

“Kami minta agar masing-masing RT-RW mencatat para pengontrak agar dapat petakan mana dan siapa saja yang mengontrak. Jadi semua tercatat di RT-RW. Ini bentuk pencegahan dini termasuk peningkatan kewaspadaan dalam kondisi saat ini,” kata AKBP Luthfie, Senin (14/05).

Berdasarkan kasus yang pernah terjadi, kata dia, mengontrak menjadi salah satu cara para pelaku teroris untuk singgah untuk sementara waktu. Selain hanya sebatas singgah, pemilihan kontrakan pun dilakukan untuk menghindari kecurigaan masyarakat.

“Maka dari itu, kita sama-sama harus meningkatkan kewaspadaan. Kalau ada hal-hal yang mencurigakan masalah teror bisa sampaikan kepada kami. Biasanya, para terduga teror itu bila di lingkungan sekitar kontrakan mereka tak terlalu sering bersosialisasi dan terkesan tertutup,” ucapnya.

BACA : Hendak Serang Mako Brimob, Jaringan JAD Tewas di Tambun Selatan

Selain kontrakan, peningkatan pengamanan pun dilakukan di seluruh kantor polisi termasuk Mapolrestro Bekasi Kabupaten di Kecamatan Cikarang Utara. Sejumlah aparat memberhentikan seluruh masyarakat yang hendak memasuki Mapolres.

Sebelumnya, seorang terduga teroris MI alias AB ditangkap Detasemen Khusus Anti Teror 88, Minggu (13/05) pagi sekitar pukul 07.30. Terduga ditangkap sebuah rumah orang tuanya di Kampung Cijambe, RT 07/04 Desa Sukadami Kecamatan Cikarang Selatan Kabupaten  Bekasi.

Diduga penangkapan ini merupakan pengembangan dari ditangkapnya empat terduga teroris di sekitar Stasiun Tambun, beberapa waktu lalu.

Pada sore harinya, sekira 16.06 WIB Densus menggerebek sebuah rumah di Taman Tridaya Indah 2, Tambun Selatan. Mereka memeriksa 2 wanita penghuni rumah, masing-masing berinisial U dan Na. Na diketahui merupakan istri dari MI yang ditangkap di Cikarang Selatan.

Seperti diketahui, kasus teroris kerap berkaitan dengan wilayah Kabupaten Bekasi. Selain MI, sediktinya terdapat tiga terduga teroris lain yang ditangkap di Kabupaten Bekasi, yakni di Kecamatan Setu, Tambun Selatan dan di tempat rekreasi di Kecamatan Kedungwaringin. Kedekatan dengan ibukota DKI Jakarta membuat wilayah sekitarnya dijadikan tempat persembunyian. (BC)

Pos terkait