BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi meresmikan lima kantin kejujuran dalam rangkaian peringatan Hari Anti Korupsi 2019. Kantin didirikan di lima Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri dengan tujuan untuk mencegah korupsi sejak dini.
“Paling penting itu pencegahan agar korupsi tidak terjadi. Dan tentu lebih baik pencegahan itu dilakukan sejak dini. Menumbuhkan bibit-bibit kejujuran pada generasi milenial khususnya pelajar,” kata Kepala Kejari Kabupaten Bekasi, Raden Rara Mahayu Dian Suryandari usai meresmikan Kantin Kejujuran SMP Negeri 4 Cikarang Utara, Kamis (12/12).
Selain di SMP Negeri 4 Cikarang Utara yang terpilih sebagai perintis/percontohan, kantin kejujuran juga didirikan di SMP Negeri 1 Cikarang Timur, SMP Negeri 1 Cikarang Selatan, SMP Negeri 1 Tambun Selatan dan SMP Negeri 1 Babelan.
“Ini bisa menjadi contoh, untuk sekolah- sekolah yang lain, serta instansi maupun masyarakat sendiri agar lebih mengenal arti kejujuran. Sehingga kami semua dapat menjadi generasi anti korupsi, serta takut akan melakukan korupsi itu sendiri nantinya,” ucapnya.
Kantin kejujuran merupakan bentuk kerja sama kejaksaan dengan Dinas Pendidikan serta pihak sekolah. Kantin ini didirikan skema self service layaknya minimaker namun tanpa penjaga. Siswa atau pun staf sekolah dapat langsung membeli jajanan dengan membayar pada kotak yang disediakan sesuai harga yang tertera.
Kebebasan berbelanja ini sekaligus dapat menjadi pembelajaran bagi siswa serta staf sekolah untuk bertindak jujur. “Jadi jajan dengan membayar sendiri, tanpa ada penjaga, tanpa ada pengawas atau lainnya. Maka dilihat nih, kalau dibebaskan gini masih tetap jujur tidak. Tentu harus jujur,” kata Mahayu didampingi Kepala Seksi Intelijen Haerdin dan Kepala Seksi Pidana Khusus, Angga Dhealayaksa.
Menurut dia, kelima sekolah ini menjadi proyek percontohan pada program pencegahan korupsi sejak dini. Dengan proyek ini, bukan tidak mungkin program kantin kejujuran bakal dilakukan di sejumlah sekolah lainnya. “Tidak hanya dalam bentu kantin tapi juga pendampingan dan penyuluhan hukum,” ucap dia.
Kepala SMPN 4 Cikarang Utara, Samingan mengaku program menumbuhkan bibit kejujuran ini diharapkan dapat diterapkan, khususnya oleh para siswa dalam kehidupan sehari-hari. “Apalagi kan kejujuran itu sebenarnya modal utama dari suatu insan kehidupan. Kejujuran adalah hal yang mahal yang tentu baiknya diterapkan sejak dini,” ucap dia.
Selain kantin kejujuran, pada kesempatan ini Kejari Kabupaten Bekasi pun mendirikan “Adhyaksa Corner” di salah satu sudut sekolah. Fasilitas ini menyerupai spot foto yang berisikan pesan untuk bersikap jujur.
“Spot ini bisa digunakan sebagai latar untuk berfoto para siswa dengan pesan yang tentu membangun. Diharapkan pesan yang terkandung ini dapat diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari,” kata dia. (BC)