Marak Alih Fungsi Lahan, Ular Kobra Ancam Warga Kabupaten Bekasi

Tim Evakuasi dan Penyelematan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi saat melakukan pencarian keberadaan anak ular cobra di salah satu pabrik di Kawasan Pasir Gombong, Kecamatan Cikarang Utara beberapa waktu lalu. Sedikitnya, 7 ekor anak kobra dengan panjang 30-40 cm berhasil dievakuasi petugas dan pegawai pabrik setempat.
Tim Evakuasi dan Penyelematan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi saat melakukan pencarian keberadaan anak ular cobra di salah satu pabrik di Kawasan Pasir Gombong, Kecamatan Cikarang Utara beberapa waktu lalu. Sedikitnya, 7 ekor anak kobra dengan panjang 30-40 cm berhasil dievakuasi petugas dan pegawai pabrik setempat.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT  – Bulan November hingga Januari disebut-sebut menjadi musimnya ular menetas, termasuk ular jenis cobra. Proses tersebut terjadi dalam beberapa minggu setelah indukan bertelur.

Komandan Regu Tim Evakuasi dan Penyelematan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi, Adhi Nugroho mengatakan di waktu tersebut, warga diminta berhati-hati lantaran banyak laporan mengenai ular masuk ke dalam pekarangan bahkan bangunan yang didiami warga.

BACA: Mahasiwa Desak Bupati dan DPRD Lanjutkan Pembahasan Raperda Perlindungan LP2B

“Karena sangat memungkinkan, ketika rawa ditutup, sawah ditimbun dan aliran irigasi sungai diperkecil untuk dibangun perumahan, pabrik maupun jalan, pada akhirnya ular akan mencari tempat lain untuk meletakan telurnya, termasuk di dekat pemukiman warga,” kata Adhi Nugroho, Kamis (12/12).

Berdasarkan catatan pihaknya, para periode tersebut Tim Evakuasi dan Penyelematan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi sedikitnya telah menerima permohonan penangkapan ular jenis kobra sebanyak tiga kali.

Pertama di sebuah rumah warga di Kp. Bulu, Desa Setiadarma Kecamatan Tambun Selatan, kedua di sebuah cluster perumahan di wilayah Kecamatan Babelan dan ketiga di sebuah pabrik di Kawasan Pasir Gombong Kecamatan Cikarang Utara.

BACA: Raperda LP2B Dibekukan, Lahan Pertanian di Kabupaten Bekasi Terancam Beralih Fungsi

Oleh sebabnya, persoalan yang timbul diduga karena maraknya alih fungsi lahan dari pertanian ke pemukiman atau industri khususnya di Kabupaten Bekasi harus menjadi pertimbangan pihak terkait. “Karena ketika kadal, tikus, kodok, katak, cicak maupun burung hanya ada di sekitar pemukiman warga, ular pun pastinya akan mendekat kesana,” ungkapnya.

Guna mengusirnya, Adhi menghimbau warga tidak perlu menebar garam dan memasang sapu ijuk. Sebab, ular tidak takut akan keduanya. Ia justru meminta agar warga bergotongroyong membersihkan area yang tidak tertata dan jarang dijamah, termasuk menutup saluran pembuangan air dengan jaring kawat. Sebab, tumpukan material, pekarangan yang dibiarkan tak terawat dan lubang pembuangan air akan menjadi tempat yang nyaman bagi ular untuk sembunyi dan berburu mangsa.

“Kemudian rumah yang kosong juga harus disemprot dengan fogging nyamuk secara berkala agar hewan yang ada di dalam tidak betah serta memasang perangkap tikus karena tikus merupakan mangsa utama ular. Jadi harus diputus juga rantai makanannya, karena jika tikus berkurang ular juga pastinya akan bergeser,” ungkapnya.

Bagi warga yang menemukan ular di lingkungan tempat tinggalnya, ia meminta agar tetap tenang dan berhati-hati dalam menanganinya. Ia menyarankan agar keberadaan dan tempat persembunyiannya difoto atau direkam melalui video lalu dikirimkan ke petugas Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi atau Group Snake Handler dan Snake Rescue untuk ditangani.

“Jika menemukan ular, hati hati dalam menanganinya dan sebaiknya dilakukan oleh orang yang terlatih. Karena ular kobra meskipun masih kecil tetapi kualitas racunnya sama membahayakannya seperti ular kobra dewasa. Hanya kuantitasnya saja yang berbeda,” kata dia.(BC)

Pos terkait