BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Kepolisian Sektor Cikarang melakukan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD), Selasa (22/01) malam.
Kepala Kepolisian Sektor Cikarang, Kompol Sujono menjelaskan KKYD dilakukan untuk mengantisipasi aksi kejahatan jalanan seperti geng motor, tawuran, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
“KKYD kita lakukan tentunya dengan tujuan untuk menjaga kemanan dan ketertiban masyarakat sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman dalam melakukan aktivitasnya,” kata Kompol Sujono, Rabu (23/01) pagi.
Kegiatan KKYD, sambungnya, dilakukan di sejumlah titik yang dianggap rawan seperti di di Jl. Raya Pilar – Sukatani, Perumahan Villa Kencana, Jl. Raya Pule, pertigaan Pilar, perumahan GCC, Jl. Raya Lemah Abang, Kawasan Industri Jababeka I dan II, Stasiun Cikarang serta central perekonomian lainnya di wilayah hukum Polsek Cikarang.
“Dari hasil operasi, tidak didapatkan orang atau barang yang ada hubungannya dengan tindak pidana, khususnya yang berkaitan dengan kejahatan jalanan” kata dia. (BC)