BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Pemilihan Kepala Desa serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 13 Desember 2020 di Kabupaten Bekasi diharapkan berjalan aman, tertib, damai dan berintegritas. Selain itu tidak terjadi permasalahan hukum, sebelum atau sesudah Pilkades.
Hal itu diungkapkan oleh Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja saat memberikan sambutan di acara Deklarasi Damai Pemilihan Kepala Desa yang dilaksanakan di gedung Wibawa Mukti, Komplek Perkantoran Pemda Kabupaten Bekasi, Rabu (18/11).
Eka yang pernah menjadi Kepala Desa Waluya Kecamatan Cikarang Utara sebelum menjadi anggota DPRD, Ketua DPRD, Wakil Bupati dan sekarang menjadi Bupati Bekasi mengisahkan pengalamannya saat menjadi kontestan dalam Pemilihan Kepala Desa.
“Saat terpilih, saya mendatangi kepala desa yang belum terpilih, mengajak mereka untuk bersama-sama membangun Desa Waluya,” ujar Eka.
Selain itu, ia berharap Pemilihan Kepala Desa yang dilakukan di masa pandemic COVID-19 ini tidak menimbulkan cluster baru. Untuk itu dihimbau kepada para Calon Kepala Desa untuk tidak membuat kerumunan massa dan tidak melakukan pawai kemenangan apabila terpilih.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan mengingatkan kepada kontestan Pilkades untuk mematuhi protokol kesehatan dan mematuhi perundang-undangan yang berlaku. “Kami sudah diminta oleh Presiden untuk bertindak tegas dalam menangani pelanggaran Protokol Kesehatan sesuai dengan UU Karantina dan Peraturan Bupati Bekasi,” kata dia.
Menurut Hendra, orang yang berkumpul dan orang yang memerintahkan untuk berkumpul akan dikenakan sanksi. Untuk itu dirinya berharap, para kontestan patuh pada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. “Jangan sampai tidak jadi dilantik karena melanggar perundang-undangan,” imbuhnya.
Hal senada disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, RR Mahayu Dian Suryandari. Dia mengimbau agar pemilih dan calon terpilih tetap bersikap bijak baik pada saat berlangsungnya Pilkades maupun pasca Pilkades supaya Pilkades berjalan aman, tertib, damai, dan berintegritas.
Sedangkan Dandim 0509 Kabupaten Bekasi, Letkol Kav Topan Tri Anggoro mengingatkan kepada kontestan untuk tidak melakukan black campaign atau membuat isu negative bahkan hoax untuk memikat masyarakat memilihnya. “Yang jelas, semua harus siap menang dan siap kalah,” tegasnya.
Acara diakhiri dengan pembacaan Deklarasi Damai serta penandatanganan Deklarasi Damai oleh seluruh calon Kepala Desa dan Forkopimda Kabupaten Bekasi. (***)