Cacahan Uang Kertas di TPS Liar Taman Rahayu Dipastikan Asli

Cacahan uang kertas yang ditemukan di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, dipastikan merupakan uang kertas asli. Kepastian ini diperoleh setelah tim dari Bank Indonesia (BI) melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi dan mengambil sampel cacahan uang tersebut pada Kamis (05/02) pagi.
Cacahan uang kertas yang ditemukan di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, dipastikan merupakan uang kertas asli. Kepastian ini diperoleh setelah tim dari Bank Indonesia (BI) melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi dan mengambil sampel cacahan uang tersebut pada Kamis (05/02) pagi.

BERITACIKARANG.COM, SETU – Cacahan uang kertas yang ditemukan di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, dipastikan merupakan uang kertas asli.

Kepastian ini diperoleh setelah tim dari Bank Indonesia (BI) melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi dan mengambil sampel cacahan uang tersebut pada Kamis (05/02) pagi.

Bacaan Lainnya

Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa BI saat ini tengah melakukan penelusuran terkait temuan tersebut, bekerja sama dengan berbagai pihak. “BI sedang melakukan penelusuran atas video yang beredar di media sosial,” ungkapnya.

Ramdan juga menegaskan bahwa pemusnahan uang rupiah yang sudah tidak layak edar harus dilakukan dengan prosedur ketat sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Proses pemusnahan ini dilakukan di kantor BI dengan metode yang memastikan uang tidak lagi menyerupai uang rupiah dan limbahnya dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) resmi.

“Setiap proses pemusnahan uang dilakukan dengan pengawasan yang dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

Kapolsek Setu, AKP Usep Arramsyah, juga menegaskan bahwa cacahan uang tersebut merupakan limbah hasil pemusnahan dari Bank Indonesia. “Hasil dari temuan ini dari pihak BI menyatakan bahwa itu adalah benar sampah ataupun limbah hasil pemusnahan dari Bank BI. Itu uang asli, jadi di BI ada proses sortir dan uang-uang yang tidak layak edar kemudian dimusnahkan,” jelasnya.

Saat ini, pihak kepolisian telah mengamankan 21 karung cacahan uang tersebut untuk diserahkan kembali kepada Bank Indonesia. “Kami amankan di Polsek sementara waktu. Kami menunggu arahan dari BI apakah nanti akan diangkut kembali atau ada langkah lain,” terang Usep.

Terkait motif pembuangan limbah uang tersebut ke TPS liar, Usep menyebutkan bahwa Bank Indonesia sedang melakukan penyelidikan internal. “Pihak BI saat ini sedang melaksanakan investigasi internal terkait temuan ini. Kami hanya mengamankan lokasi untuk pendalaman lebih lanjut dan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait,” pungkasnya. (DIM)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait